![]() |
| Wakil Ketua bidang perencanaan dan keuangan Baznas Kota Bukittinggi, Yasrul (N) |
Bukittinggi, Canangnews.com-- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi akan membantu masyarakat yang mengalami tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Yasrul, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Keuangan Baznas Kota Bukittinggi, didampingi Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, pada Kamis siang (13/11) di Kantor Baznas Bukittinggi.
Menurut Yasrul, yang diarahkan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat ini cukup banyak masyarakat yang mengalami kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan. Berdasarkan data yang diterima dari pihak BPJS, terdapat sekitar 1.000 peserta yang menunggak dengan total nilai tunggakan mencapai sekitar Rp16 juta.
“Kami akan membantu masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, tentunya dengan proses dan tahapan tertentu,” jelasnya.
Baznas, akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu untuk memastikan kelayakan para peserta yang menunggak. Bantuan hanya akan diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria mustahik dan sesuai ketentuan syariat Islam.
Yasrul menegaskan, bantuan ini akan disalurkan secara bertahap. Setelah data lengkap masuk dari BPJS, akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan. Hasil survei itu akan menentukan apakah peserta layak menerima bantuan atau tidak.
Program ini juga telah mendapat dukungan dari Wali Kota Bukittinggi, dan dalam waktu dekat akan diluncurkan secara resmi. Namun, Yasrul menegaskan bahwa tidak semua peserta yang menunggak akan langsung menerima bantuan.
“Bantuan akan diberikan berdasarkan hasil survei dan sesuai regulasi. Dana zakat hanya boleh disalurkan kepada penerima yang beragama Islam. Selain itu, bantuan tidak boleh ganda artinya, jika sudah menerima bantuan dari program lain, tidak bisa lagi menerima dari Baznas,” ujarnya.
Selain itu, bantuan dari Baznas diberikan maksimal satu kali dalam setahun bagi setiap mustahik yang memenuhi kriteria.
Sementara itu, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, selaku Kepala Bidang Pendistribusian Baznas Bukittinggi, menjelaskan bahwa Baznas saat ini menjalankan tiga program utama, yaitu : Bukittinggi Makmur, Bukittinggi Sehat, dan Bukittinggi Pintar.
Menurutnya, setiap pengajuan bantuan dari masyarakat akan melalui proses survei lapangan agar sesuai dengan ketentuan fiqih zakat.
“Selama tiga bulan terakhir, semenjak kami di lantik, kami telah tiga kali melakukan pendistribusian bantuan yang juga melibatkan para muzaki dari unsur SKPD dan instansi pemerintah,” terang Yandri.
Hingga saat ini, Baznas Bukittinggi telah menyalurkan bantuan kepada 650 mustahik, di luar bantuan bersifat darurat seperti pembiayaan kesehatan mendesak, bantuan sosial atas rekomendasi pemerintah kelurahan, serta bantuan modal usaha.
Disamping itu, Baznas juga memiliki program Zakat Produktif (Z-Muqtayat) untuk pemberdayaan ekonomi umat. Program ini telah menyalurkan modal usaha kepada enam mustahik di Bukittinggi, sesuai dengan bidang usaha masing-masing.
Baznas juga telah memberikan bantuan berupa 15 unit konter Z Auto, termasuk peralatan bengkel dan suku cadang, untuk para mekanik binaan.
“Dalam beberapa hari ke depan, kami juga akan meluncurkan program Service Gratis bagi mustahik, yang merupakan bagian dari program nasional 5000 Service Gratis Mustahik," paparnya.
Program tersebut akan dilaksanakan pada 20 November mendatang di halaman Kantor Baznas Bukittinggi. Sebanyak 200 pengemudi ojek akan mendapatkan oli gratis dan layanan servis ringan yang dilakukan oleh 15 teknisi binaan dari program Z Auto.
(KH)
