![]() |
| Wakil Bupati Agam, M Iqbal menerima piagam registrasi TTIS |
CANANGNEWS- Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Diskominfo, menunjukkan komitmen dalam memperkuat ketahanan siber nasional. Dibuktikan dengan masuknya Agam dalam tim tanggap insiden siber (TTIS) sektor admnistrasi pemerintahan dan pembangunan manusia tahap II fondasi tranformasi digital nasional.
Adapun bentuk apresiasi diberikan piagam tanda regristrasi TTIS pada Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal didampingi Kepala Dinas Kominfo Agam, Roza Syafdefianti, Senin (27/10/25) di Auditorium Mayjen TNI (Purn) dr Roebiono Kertopati.
Deputi II BSSN, Sulistyo mengatakan, tugas pokok lembaganya adalah melaksanakan keamanan siber dan sandi secara efektif dan efisien. Penugasan ini tidak hanya sebatas fungsi teknis, namun juga melibatkan pengembangan, pemanfaatan, dan konsolidasi semua elemen terkait yang berkontribusi terhadap ketahanan siber nasional.
"Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 28 tahun 2021, BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber dan sandi secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan sandi," sebut Sulistyo.
Dalam konteks pelaksanaan tugas tersebut, Sulistyo menjelaskan bahwa BSSN memandang perlunya dorongan substansial bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) agar memiliki kapabilitas yang memadai, serta menumbuhkan kesadaran yang tinggi akan vitalnya keamanan siber.
"Aspek krusial yang ditekankan mencakup pemahaman mendalam tentang praktik persandian dan pengelolaan insiden siber yang terstruktur," katanya.
Pengukuhan TTIS ini, lanjutnya, secara fundamental bertujuan meningkatkan kesadaran keamanan informasi dan kesigapan dalam penanggulangan insiden pada setiap sektor secara masif dan terstruktur.
Sulistyo mengutarakan, pembentukan TTIS berfungsi sebagai kerangka kerja resmi untuk memastikan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan digital. Selain fokus pada penguatan internal tiap-tiap entitas, BSSN juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar-TTIS di seluruh sektor.
Jalinan kerja sama ini diharapkan dapat memperluas wawasan para pengelola insiden siber, membuka peluang pertukaran informasi strategis, dan memfasilitasi kerja sama dalam pengembangan sistem keamanan informasi yang terintegrasi.
"Prinsip ini menjadi tolok ukur utama dalam membangun ekosistem keamanan siber yang tangguh," terangnya.
Sulistyo merinci, upaya konsolidasi ini telah menunjukkan hasil. Hingga saat ini, TTIS pada Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang telah teregistrasi mencapai angka 452 tim.
"Melalui momentum kegiatan ini, Kepala BSSN itu mengutarakan harapannya agar seluruh TTIS yang baru saja dikukuhkan pada tahap II tahun 2025 ini mampu berkontribusi secara nyata," katanya lagi.
Kontribusi yang dimaksud adalah peningkatan keamanan siber nasional secara menyeluruh, menegaskan bahwa ketahanan digital negara merupakan tanggung jawab kolektif yang diemban oleh seluruh elemen pemerintahan.
Sementara, Wakil Bupati Agam menyampaikan apresiasi atas inisiatif BSSN yang mendorong kolaborasi antara pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan digital nasional.
“Keamanan siber hari ini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Pemerintah daerah harus memastikan sistem digital yang digunakan benar-benar aman, karena dari situlah kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dibangun,” ujar Iqbal.
Dikatakan, penguatan kesadaran keamanan siber penting untuk mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan. Menurutnya, ancaman siber dapat berdampak pada banyak hal, mulai dari kedaulatan negara, stabilitas ekonomi, hingga keamanan nasional.
Tim Tanggap Insiden Siber berfungsi sebagai garda terdepan dalam penanganan insiden digital, melalui empat langkah utama, yaitu deteksi dini, tanggap cepat, mitigasi, dan pemulihan layanan publik.
"Dengan adanya TTIS di tiap sektor pemerintahan, diharapkan sistem keamanan informasi dapat berjalan terstruktur, responsif, dan berkelanjutan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026.
"RUU ini dirancang untuk memperkuat ketahanan digital melalui pengaturan mengenai pencegahan insiden siber, penguatan infrastruktur informasi kritikal, kolaborasi lintas sektor, kerja sama internasional, serta partisipasi aktif masyarakat," ulasnya.




