Sempat Buang BB, Pengedar Sabu di Pantai Tiku Diringkus Polisi

0


 

CANANGNEWS- Seorang pria berinisial DJ (44), diduga sebagai pengedar sabu dibekuk polisi di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Selasa (12/8).

"Pelaku diamankan petugas di kawasan pantai tiku, sekira pukul 14.30 WIB. Kawasan itu diduga menjadi tempat transaksi pelaku," ungkap Kasatnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin.

Dikatakan, pelaku sempat berupaya menyembunyikan barang bukti dengan membuangnya. Namun, aksi tersebut cepat diketahui petugas.

"Saat penangkapan dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 buah paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu di bungkus plastik klip warna bening terletak di atas tanah yang di buang oleh tersangka sejauh 2 meter," terangnya.

Kasatnarkoba menyebut, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang telah resah dengan aktifitas pelaku.

"Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka DJ yang saat sedang berada dilokasi tepi pantai Tiku," terangnya lagi.

Pelaku saat ini telah digelandang ke Mapolres Agam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Sup)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top