Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna.
Dalam rangka mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Daerah, Kamis (24/7/2025).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pesisir Selatan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Darmansyah yang diwakili Ermizen dan Dani Sopian.
Turut hadir Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, yang mewakili Bupati dalam penyampaian nota pengantar tersebut.
Acara juga dihadiri para wakil ketua DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Ermizen menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD Perubahan.
Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS adalah momentum untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa perubahan anggaran ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ermizen.
Ia juga menekankan perlunya komitmen bersama agar proses pembahasan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim dalam penyampaiannya memaparkan gambaran umum kondisi keuangan daerah tahun berjalan.
Risnaldi menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 diperlukan untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan situasi ekonomi dan kebutuhan prioritas.
“Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat program strategis daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan capaian pembangunan,” kata Risnaldi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap alokasi anggaran.
Menurut Risnaldi, penyusunan KUA dan PPAS Perubahan ini juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan program pada semester pertama tahun anggaran.
“Dengan evaluasi ini, kita dapat memprioritaskan kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Wakil Bupati turut mengapresiasi peran DPRD yang selama ini telah membangun kerja sama harmonis dengan eksekutif.
Ia berharap dukungan penuh dari seluruh anggota dewan agar pembahasan KUA-PPAS Perubahan berjalan lancar hingga penetapan.
Risnaldi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan daerah untuk menjaga kebersamaan demi kelancaran program pembangunan.
Rapat paripurna ini menjadi ajang untuk menyampaikan secara resmi dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran.
Para anggota DPRD menyambut baik penyampaian nota pengantar tersebut dan siap memulai pembahasan secara mendalam.
Pimpinan OPD diminta segera menyiapkan data teknis serta penjelasan program sebagai bahan pembahasan dengan legislatif.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama, mengiringi harapan agar pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Pesisir Selatan.
Dalam rapat paripurna tersebut, hadir pula sejumlah anggota DPRD Pesisir Selatan yang memberikan perhatian penuh terhadap materi yang disampaikan pemerintah daerah.