DPRD Pesisir Selatan dan Pemkab Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Canang Pessel
0


Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).


Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah.


Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, memimpin langsung jalannya rapat, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Hakimin, Eemizen, dan Dani Sopian.


Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).



Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darmansyah menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.


Ia menekankan bahwa proses ini harus dilakukan secara sinergis antara pihak legislatif dan eksekutif demi tercapainya pembangunan yang optimal.


“Sinergi adalah kunci. Tanpa kebersamaan antara DPRD dan Pemkab, mustahil APBD dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Darmansyah.


Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dalam sambutannya menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.


Ia mengingatkan agar seluruh proses pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka, tanpa ada informasi yang disembunyikan.


“Saya minta kepada Sekda, jangan ada yang ditutupi soal anggaran. Kita harus terbuka,” tegas Hendrajoni di hadapan forum paripurna.


Hendrajoni juga mengajak DPRD untuk terus membangun kerja sama yang produktif demi kemajuan Pesisir Selatan.


“Mari kita bersama-sama membangun Pesisir Selatan, demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.



Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.


Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mengelola anggaran secara akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Proses penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Pesisir Selatan di hadapan peserta rapat.


Momen itu disaksikan langsung oleh jajaran eksekutif, legislatif, serta perwakilan Forkopimda yang hadir.


Para peserta rapat menyambut positif penandatanganan ini sebagai langkah awal menuju pembahasan APBD Perubahan yang lebih matang.


Beberapa anggota DPRD menyampaikan harapannya agar pembahasan selanjutnya dapat dilakukan tepat waktu.


Pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.


Sementara itu, pimpinan OPD diminta mempersiapkan data dan program kerja yang relevan untuk mendukung proses pembahasan lanjutan.


Dengan penandatanganan ini, proses pembahasan APBD Perubahan 2025 akan memasuki tahap selanjutnya di komisi dan badan anggaran.


Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama, mengiringi harapan agar kerja sama antara DPRD dan Pemkab Pesisir Selatan semakin solid.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top