Tingginya Tingkat Karhutla,.Kapolres Solok Sampaikan Himbaun Kepada Masyarakat

Pilot Solok
0


Arosuka, CanagNews - Kemarau yang berkepanjangan di tahun ini, menyebabkan tingginya tingkat kebakaran di beberapa daerah,  terutama kabakaran hutan dan lahan,untuk mengatasi hal tersebut, kapolres Solok Agung Pranajaya S.I. K melalui Waka Polsek Kubung IPDA Sugeng Purnomo SH menghimbau dan  menekankan kepada seluruh jajaran Kapolsek agar *memberikan himbauan* Kepada masyarakat sebagai berikut berikut:


1. Dilarang Membakar Lahan

Jangan membuka lahan atau membersihkan kebun dengan cara dibakar, karena tindakan ini dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan serta keselamatan jiwa.


2. Patuhi Hukum yang Berlaku

Membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Kehutanan.


3. Laporkan Segera Titik Api

Jika masyarakat menemukan kebakaran atau asap mencurigakan di lahan atau hutan, segera laporkan ke pihak kepolisian, perangkat desa, atau petugas pemadam terdekat.


4. Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem

Saat musim kemarau, potensi karhutla meningkat. Hindari aktivitas yang dapat menimbulkan percikan api seperti membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, atau menyalakan api unggun.


5. Peran Aktif / kepedulian Masyarakat

Untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan lahan pertanian/ perkebunan kita agar tetap aman dari bahaya kebakaran. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.


Untuk itu, Kita mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan berpartisipasi aktif menjaga wilayah kita dari ancaman kebakaran lahan, "ujar Wakapolsek Kubung.


(Betra Koto)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top