![]() |
Suasana saat Operasi Patuh Singgalang 2025 di hari keempat berlangsung, Kamis (17/7) |
CANANGNEWS- Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua terjaring Operasi Patuh Singgalang hari keempat, di wilayah hukum Polres Agam, Kamis (17/7).
"Benar, dalam operasi ini, aparat menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kepatuhan pengendara," ungkap Kasatlantas Polres Agam, AKP Irawadi.
Adapun pelanggaran yang ditindak dari pelanggaran tersebut diantaranya, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan knalpot brong, helm, hingga kendaraan dengan pajak mati.
"Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan," sebutnya.
Dikatakan, penegakan hukum dalam operasi ini akan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, agar tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
"Selain pemeriksaan surat dan kelengkapan fisik kendaraan, masyarakat juga diingatkan untuk lebih waspada saat berkendara di kawasan rawan kecelakaan maupun area dengan aktivitas padat, seperti pasar dan sekolah," katanya.
Ditegaskan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan itu, pihaknya mengimbau agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melangkapi surat-surat kendaraan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm saat berkendara, dan mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025," tukas AKP Irawadi. (Sup)