Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-12

0
Padang, CanangNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eka Putra, kepada Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Kamis (22/5/2025).

Wakil Bupati Rahmat menyatakan, capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

Alhamdulillah, opini WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan,” ujar Rahmat.

Ia juga mengimbau agar tata kelola keuangan daerah ke depannya semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh stakeholder. Tugas kita bersama untuk mempertahankan opini WTP ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eka Putra, menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan LHP dalam waktu 60 hari.

“Rencana aksi atas LHP ini harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam waktu 60 hari, termasuk penyampaian surat pernyataan, penyetoran pengembalian ke kas daerah, dan pelaksanaan rekomendasi lainnya,” tegas Sudarminto. (Kominfo/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top