![]() |
Rapat pansus PPLH 5 Mei 2025 dihadiri anggota pansus dan dinas terkait. N |
Bukittinggi, Canangnews- DPRD Bukittinggi laksanakan rapat pansus terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH) Tahun 2025-2055 yang dihadiri SKPD terkait, bertempat di Aula DPRD Jalan H. Usmar Ismail Nomor 17. Kota Bukittinggi. Senin (5/5/2025).
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, selaku koordinator dalam pansus RPPLH didampingi ketua pansus RPPLH, Yerry Amiruddin beserta anggota Pansus, menjelaskan, pembahasan terkait hal itu sudah selesai, tinggal menunggu finalisasi yang dijadwalkan pada 8 Mei 2025.
" Beberapa saran, masukan, bahan-bahan yang selama beberapa kali pembahasan akan direkap oleh pemerintah, kemudian saat finalisasi akan disampaikan kembali," ujar Zulhamdi Nova Candra di ruang kerjanya.
![]() |
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra. Foto N |
Dikatakan, RPPLH ini untuk 30 tahun kedepan, dengan menyimpulkan induk rancangan tentang pengelolaan sampah, air, sumber air dan dampak dari sampah pembangunan dan mengerti dengan kesehatan lingkungan.
Mencari solusi, bagaimana sampah untuk tigapuluh tahun kedepan bisa mengantisipasinya, disamping itu, sumber air bersih yang terkait perhotelan, tentu ada hal-hal yang harus disiapkan oleh pihak hotel agar mempunyai sumber air sendiri.
Zulhamdi menambahkan, dengan adanya Perda RPPLH ini nantinya akan adanya turunan-turunan peraturan Kepala daerah terkait sampah, sumber air, pengelolaan air, pelestarian lingkungan dan lain-lain.
Hadir pada rapat itu Pansus RPPLH DPRD kota Bukittinggi, Asisten 1, Kepala dinas LH, Pelayanan terpadu, Bagian Hukum, PUPR, pertanian dan Pangan serta SKPD terkait lainnya.
(KH)