Jakarta - Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni S.H., M.H bertandang ke Kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jakarta pada Senin (21/4).
Kedatangan Hendrajoni disambut langsung oleh Dr. Ir. Novrizal Tahar selaku Direktur Penanganan Sampah, dibawah Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementrian Lingkup Hidup dan Kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Pesisir Selatan menyampaikan Komitmen Pemkab Pessel tentang Lingkungan Hidup yakni program Pesisir Selatan Bebas Sampah.
Kebijakan ini menurut Bupati sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menargetkan permasalahan sampah rampung 100 persen pada tahun 2029.
“Seperti target dan arahan Presiden Prabowo, persoalan sampah harus rampung pada tahun 2029. Hal ini juga sesuai dengan Komitmen kami di Pesisir Selatan, sehubungan dengan program Pesisir Selatan Bebas Sampah yang akan kami canangkan,” ungkap Hendrajoni.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni juga menyampaikan sejumlah permohonan ke Kementrian KLHK terkait sarana dan sarana dalam pengolahan sampah, seperti Pabrik Daur Ulang, pembangunan Bank sampah, alat pencacah organik dan an organik hingga alat pengangkut sampah.
“Alhamdulillah, kedatangan kami disambut baik oleh KLHK dan langsung bersama Direktur Penanganan Sampah Kementrian lingkungan Hidup. Tentunya permohonan ni akan kita kawal, dan semoga dapat terealisasi, guna terwujudnya Pesisir Selatan bebas sampah,” jelas HJ.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah tuntas 100 persen pada 2029 mendatang.
Detail target tersebut juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Untuk 2025 harus ditangani sebesar 50 persen, hari ini kita baru 39 persen secara nasional," ujar Hanif Sabtu (19/4) di TPA Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo, DIY.
Demi mencapai target 50 persen di tahun ini, kata Hanif, kementeriannya menggenjot koordinasi dengan pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.