Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang hingga kini masih bekerja keras di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas Pantarlih, yang sudah bekerja keras di lapangan. Terutama dalam mendata pemilih untuk Pilkada 2024 ini,” ujar Ketua KPU Pessel Aswandi pada wartawan di Painan, Selasa (20/8).
Diketahui, di Pesisir Selatan setidaknya ada sekitar 1.473 Pantarlih, yang dibentuk dan diturunkan ke lapangan oleh KPU setempat.
Mereka bekerja sejak tanggal 23 Juni hingga 25 Juli 2024. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Pantarlih merupakan salah satu badan Adhoc dalam Pilkada 2024. Untuk honorarium yang mereka terima berkisar di angka Rp1.000.000 per bulan. Honorer tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022.
Selain itu, jika ada Pantarlih yang mengalami musibah atau kecelakaan selama bertugas, maka mereka akan mendapatkan uang santunan dengan rincian sebagai berikut, meninggal Rp36.000.000 per orang, cacat permanen Rp30.800.000 per orang, luka berat Rp16.500.000 per orang, luka sedang Rp 8.250.000 per orang, dan bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000 per orang.