DOB Agam Tuo Disepakati Kabupaten, Ini Penjelasan DPRD Sumbar!

0


CANANGNEWS- Komisi I Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat jemput aspirasi Bupati Agam terkait pemekaran daerah Kabupaten Agam di Mess Pemda Belakang Balok, Bukittinggi, Jumat (3/5).


Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal SH menyampaikan Kabupaten Agam memang seharusnya dimekarkan karena wilayah yang terlalu luas.


Dikatakan, permohonan tersebut baru sampai ke tahap penerimanaan berkas dan nanti akan dibentuk tim untuk menyelidiki syarat- syarat yang diperlukan.


“Sebelum tindak lanjut usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pihaknya akan membentuk tim verifikasi dalam rangka memeriksa persyaratan dan kelengkapan lebih lanjut,” katanya.


Dikatakan, jika seluruh proses verifikasi dan persyaratan diselesaikan maka, usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan di sidang DPRD Sumatera Barat.


Bupati Agam menyebutkan bahwa DPRD Agam menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Kabupaten Agam Tuo, melalui rapat paripurna Selasa (18/3).


Disamping itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengatakan DOB merupakan salah satu target untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif dan melayani.


“DOB merupakan salah satu target kami, melihat Agam yg begitu luas dan begitu komplit, perlu dilakukannya pemekaran ini dan 49 nagari sudah menyetujui DOB tersebut,” ungkap Andri Warman.


Kunjungan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar, H. Suwirpen Suib, S, Sos, Ketua Komisi I, Sawal SH, Wakil Ketua Komisi I, H. Maigus Nasir, S.Pd beserta anggota lainnya. (Af)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top