UPP Sijunjung Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan Pungli di SMPN 2 Sijunjung

0


Sijunjung, CanangNews.com - Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Sijunjung kembali mengambil inisiatif proaktif dalam upaya pencegahan gratifikasi dan pungutan liar (Pungli) dengan menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi. Kali ini, fokus utama acara sosialisasi ditempatkan pada lingkungan sekolah, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak dini.


Pada Senin lalu (7/8/2023), UPP Sijunjung berhasil sukses melaksanakan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan Pungli di ruang pertemuan SMPN 1 Kecamatan Sijunjung. Acara tersebut tidak hanya mengundang perhatian siswa dan guru, tetapi juga melibatkan masyarakat dari empat kecamatan, yakni Sijunjung, Lubuktarok, IV Nagari, dan Kupitan. Peserta acara terlihat antusias dalam mendengarkan paparan mengenai dampak buruk gratifikasi dan pungutan liar serta bagaimana cara mencegahnya.


Tidak berhenti di situ, UPP Sijunjung kembali menjalankan inisiatif yang sama di SMPN 2 Sijunjung di Tanjung Ampalu pada Kamis (10/8/2023). Kali ini, dua kecamatan, Koto VII dan Sumpurkudus, menjadi bagian dari peserta sosialisasi. Kehadiran siswa-siswa dari kedua kecamatan tersebut menunjukkan kepedulian dan kesadaran mereka terhadap pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik Pungli.


Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata UPP Sijunjung dalam mendorong kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membentuk budaya yang bebas dari korupsi dan pungutan liar. Dengan melibatkan sekolah-sekolah sebagai mitra utama dalam upaya ini, diharapkan pesan pencegahan gratifikasi dan Pungli akan lebih efektif sampai kepada masyarakat luas, membawa perubahan positif menuju lingkungan yang lebih bersih dan transparan.


Ahmad Hasan, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan sosialisasi ini akan memberikan dampak positif dalam mengurangi praktik gratifikasi dan Pungli di Kabupaten Sijunjung. "Kami berharap generasi muda kita tumbuh dengan pemahaman yang baik tentang pentingnya etika dan integritas. Dengan bekerja sama, kita bisa mewujudkan Sijunjung yang lebih bersih dan adil," ujarnya.


Dengan berbagai inisiatif proaktif yang diambil oleh UPP Sijunjung, harapan untuk melihat perubahan positif dalam penanggulangan gratifikasi dan pungutan liar semakin mendekati kenyataan. Semua pihak di Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi demi masa depan yang lebih cerah dan bermartabat.


Seperti dirilis MC Sijunjung,  sosialisasi yang langsung dihadiri Ketua UPP Saber Pungli Kompol Omari (Wakapolres-red), Wakil Ketua Wandri Fahrizal,SH (Inspektorat-red), Ketua Pokja Pencegahan, David Rinaldo,S.STP (Kadis Kominfo), Ketua Pokja Penindakan Welfiadril (Kadis Pol PP), Wakil Ketua diwakili, Rulif (Kasi Datun), Pokja Intel diwakili Doni, dan Bimas (Sukri) mengupas tentang Gratifikasi dan Pungli itu kian menghangat ketika adanya diskusi.


Sosialisasi itu diikuti para kepsek, bendahahara dan komite sekolah tingkat SMP, Mts, SMA/SMK.


Sosialisasi diawali hantaran sambutan dari Kadis P dan K Sijunjung, dan Kacabdin Wilayah V. Keduanya menyambut baik atas kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung itu.


Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Ketua Tim UPP Saber Pungli Kompol Omari (Wakapolres). Secara gemblang Omari menyampaikan soal gratifikasi dan Pungli yang sebelumnya diawali perkenalan diri.


Sebelum itu, ia juga menyampaikan dasar Tim UPP Saber Pungli dan memperkenalkan struktur UPP Saber Pungli.


“Jika masih ada juga melakukan Pungli maupun Gratifikasi, maka akan terjadi operasi penindakan dan tangkap tangan,”kata Ketua Saber Pungli.


Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh pokja-pokja Tim UPP Saber Pungli.Seperti Kasat Intelkam diwakili Doni dan Kadis Kominfo Sijunjung, David Rinaldo, STP., juga mengupas secara tuntas persoalan Gratifikasi dan Pungli dilarang di NKRI.


Tak hanya itu, Ketua Pokja Penindakan yang juga Kadis Satpol PP/Mantan Inspektur Daerah Sijunjung, Welfiadril, Ap, S.Sos, MPd, CGCAE, mengupas secara tuntas tentang Gratifikasi dan Pungli.

Begitu juga Kasi Datun mewakili Wakil Ketua Tim UPP Saber Pungli, Rulif, dengan tegas mengatakan, akan memberantas pelaku pungli yang melanggar aturan.


“Tak ada pembenaran bagi pelanggar aturan pungli akan ditindak. Itu pungli bagian dari korupsi,”ucapnya memaparkan tentang pelarangan pungli.


Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Ketua Tim UPP Saber Pungli/Inspektur Daerah, Wandri Fahrizal,SH. “Pungli dan Gratifikasi adalah tindakan kejahatan dan tidak boleh dilakukan,”tegas alumni Unand Padang itu.


Dalam sosialisasi itu juga dilakukan tanyajawab terkait penggunaan dana BOS dan komite serta iuran-iuran lainnya. Namun Tim UPP Saber Pungli secara tegas melarang pungutan yang melanggar aturan dan hukum.


Wakil ketua dan para ketua pokja tersebut menegaskan, agar tidak adanya penyimpangan maupun pelanggaran dan tindakan melawan hukum.(TJP/dicko)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top