Pemkab Padang Pariaman Sosialisasikan Penilaian Massal PBB

Kikilaksmana
0

 


Parit Malintang,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) adakan sosialiasi penilaian masal PBB di Kecamatan Enam Lingkung, 2X11 Enam Lingkung dan Kecamatan 2X11 Kayu Tanam bertempat di Hall IKK kawasan Parik Malintang, pada Kamis (27/07).


Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas basis data Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) dan Sistem Informasi Geografis Pajak Bumi dan Bangunan (SIG-PBB) yang akurat dan berkualitas sesuai dengan kondisi lapangan objek dan subjek pajak terkini.


“Karena data tersebut merupakan modal dasar yang sangat penting, maka data tersebut harus selalu dipelihara atau dimutakhirkan secara periodik sesuai dengan kondisi terkini di wilayah Kabupaten Padang Pariaman karena keusangan data merupakan hal yang dapat menghambat kelancaran penerimaan pendapatan dari sektor PBB-P2,” terangnya.


Lebih lanjut, Rahmang mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para koordinator dan kolektor kecamatan maupun Wali Nagari bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB. Kemudian diadministrasikan secara baik dalam sebuah sistem basis data.


“Maka Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman harus memperdayakan diri dalam penyediaan sarana dan prasarana yang harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak baik secara sistem pelayanan maupun administrasi,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Taslim Leter dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan dengan telah dialihkannya PBB-P2 dan BPHTB dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang mana mengharuskan tiap pemerintah daerah Kabupaten/Kota dapat melaksanakan pengelolaan pajak dengan baik.


Diketahui kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini, diikuti oleh Wali Nagari dan Wali Korong di Kecamatan Enam Lingkung, 2X11 Enam Lingkung dan Kecamatan 2X11 Kayu Tanam dengan mendatangkan narasumber dari PT. Geomosaic Indonesia selaku Konsultan pelaksana.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top