Polsek Peranap Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu sabu

Canang Riau
0


Foto : Tiga Tersangka Pengedar Sabu Di Amankan Polsek Peranap Inhu Riau




Indragirihulu canangnews.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu melalui Sektor Polsek Peranap Kecamatan Peranap Berhasil Menggal kan Terhadap Tiga Pelaku peredaran Narkoba Jenis Sabu Sabu di wilayah hukum Polsek Peranap


Tiga pengedar dan pemakai Narkoba yang diduga jenis sabu-sabut Inisial MY (53) tahun warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Inisial AN (29) Tahun, warga Kelurahan Peranap dan Inisial EP (28) tahun warga Desa Sencano Jaya, Kecamatan Batang Peranap, dibekuk unit Reskrim Polsek Peranap, Sabtu 10 Juni 2023 Sekira jam 15.00 WIB, di perumahan Pondok III PT. Indriplant, Desa Pauh Ranap.


Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya S.Ik, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Membenarkan Bawa ada pengungkapan kasus narkoba oleh kepolisian Polsek Peranap, dengan Jumla Tersangka ada 3 orang dan barang bukti 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 17,72 gram. 


Paur Humas Polres Inhu Menjelaskan Pada Penangkapan Tiga Tersangka Pelaku Pengedar Narkob Tersebut Pada Sabtu 10 Juni 2023 pukul 12.00 WIB, Ketika Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di perumahan karyawan salah satu perusahaan perkebunan PT Indraplen Desa Pau pranap Bahwa Tiga Pelaku Tersebu Di Amankan Di Polsek Peranap ujar Paur Humas Polres Inhu Kepada Awak Media 


Pratisi Hukum Justin Penjahitan SH, Mengatakan Kepada Awak Media Saat Di Mintai Tanggapan Dengan marak nya Pengguna narkoba dilingkungan perusahaan ini, Justin panjaitan, SH selaku Praktisi hukum sangat mengapresiasi Kapolres Inhu yang sudah getol untuk memberantas Peredaran narkobaDi Wilayah dikabupaten Indragiri Hulu 


Justin Berharap Kepada Penegak Hukum Melalui Kepolisian Polres Inhu Dan Semua Elemen Baik Pemerintah Dan Serta Organisasi Di Bidang Narkoba jangan biarkan Aktivitas Jaringan Narkoba Meraja Lela Yang Dapat Merusak Generasi Penerus Bangsa Republik Indonesia Harus Di berantasan Dan Tidak Pandang Bulu Haru Di Tindak Dengan Tegas Harap Justin" penulis( Selamet )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top