canangnews.cim - Dalam rangka mewujud kan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan Apel pagi Pencanagan WBK/WBBM dengan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Inhu.
Turut hadir pada kegiatan Penandatangan Pakta Integritas yakni Kasubagbin, Para Kasi, Para Kasubsi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional dan Staf Kejari Inhu.
Bahwa dengan dilaksanakannya Apel Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu diharapkan dapat memberikan peningkatan Integritas dan peningkatan pelayanan publik bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga Reformasi Birokrasi dapat terwujud secara optimal.
Kasi Intelijen (Arico Novi Saputra, S.H.) menyampaikan bahwasanya kegiatan dimaksud dilakukan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Intasi Pemerintah Tetang Arco,
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan."( Rol )