Kejari Inhu Menjalin Silatuturahmi Dan Kopi Morning Bersama Pengurus JMSI Inhu

Canang Riau
0

 

Kastel Kejaksaan Inhu Bersama Pengurus JMSI Inhu



INHU canangnews.com Selasa 31 Januari 2023 Pagi, Kasi Intel Kejaksaan Indragiri Hulu Provinsi Riau Melaksana kan kegiatan Silaturahmi Dan Sekaligus Kopi Morning Bersama Pengurus Jaringan Media Siber ( JMS ) Pancab Kabupaten Indragiri Hulu Riau


Kegiatan Silaturahmi Dan Kopi Morning Tepat Nya Di Kedai Top Anda Depan Samsat Di Jalan Lintas Pematang Reba Rengat Kecamatan Rengat Barat Kabupaten indragiri Hulu Riau, 


Dalam agenda Menjalin Silaturahmi dan Kopi Morning Bersama JMSI Inhu Di Hadiri Kepala Kejaksaan Inhu , Romiyasi SH, Di Wakili Oleh Kasi Intel Kejaksaan Inhu, Arico Nopi Saputra Di Dampingi Oleh Kasubsi A, (Beni) Kejaksaan Inhu, Wakil Ketua , DPRD Inhu,(Suardi Ritonga )

Kejari Inhu Romiyasi SH, Melalui Kasi Intel Kejaksaan Inhu, Arico Nopi Saputra Dalam Kopi Morning Mengatakan Bahwa Kami Dari Kejaksaan Inhu Untuk Menjalin Ikatan Silaturahmi Bersama Insan Pers Yang Tergabung Di Dalam Organisasi JMSI Pancab Inhu untuk Lebih Baik Lagi Di Dalam Informasi Publik Dengan Baik Ujar Kasi Intel Kejaksaan Inhu, Arico Nopi Saputra.


Ketua Jaringan Media Siber Indonesia, JMSI Pancab Indragiri Hulu Zulpen Zuhri Melalui Sekretaris JMSI Inhu, Agus Candra Dirinya, Mewaklii Dari Seluruh Pengurus JMSi Inhu Mengucapkan Banyak Ribuan Trimaksih Kepada Kejaksaan Inhu, Yang Telah Di Kunjungi Oleh Kejari Inhu Yang Di Wakili Oleh Kasi Intel Kejaksaan Inhu,(Arico Nopi Saputra ),Untuk Menjalin Silaturahmi dan Kopi Morning Bersama Pengurus JMSI Inhu 


Dengan Terdirinya JMSI Di Indragiri Hulu Semoga Kita Dengan Lebih Baik Lagi Menjalin Kemitraan Silaturahmi Tidak Terputus Dengan Kejaksaan Indragiri Hulu Provinsi Riau, Dan Dilanjutkan Poto Bersama Di Kantor JMSI Inhu, Ucap Sekretaris JMSI, Inhu Agus Candra" 



Ditayangkan Canangnews.com : Roli


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top