Jaksa Agung Muda Intelijen Dr.Amir Yanto Intelijen Penegakan Hukum Harus Yang Cepat dan Harus Mengikuti Damika Masyarakat

Canang Riau
0

 


JAKARTA canangnews.com - Dalam Acara Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Intelijen dengan tema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan pada Senin 26 Desember 2022 bertempat di Lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto menyampaikan hasil Pra-Rakernas akan digunakan sebagai pedoman Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada 3-6 Januari 2023 mendatang. 


Untuk itu, JAM-Intelijen meminta seluruh materi harus dipersiapkan dengan baik, antara lain Laporan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 dan program riil Bidang Intelijen Tahun 2023, sehingga siklus Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 tetap berjalan terutama yang terkait dengan program aksi nasional. 


“Khusus capaian kerja pelaksanaan tugas berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2022, saya berharap semua kinerja harus terukur dan dapat dilaksanakan, kemudian sesuai dengan tugas intelijen untuk mencari potensi ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan) sehingga dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar JAM-Intelijen. 

Khusus kegiatan pendampingan, JAM-Intelijen menekankan proyek pendampingan dan pengamanan proyek strategis pusat dan daerah agar dilaksanakan penuh dengan integritas dan profesional, sehingga tidak ada lagi bermain-main diranah ini. “Tugas kalian jangan sampai menjadi bamper pengusaha dan ikut-ikutan memenangkan proyek,” ujar JAM-Intelijen. 


Selanjutnya, JAM Intelijen juga menyoroti kegiatan Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang belum berjalan maksimal. 


JAM-Intelijen mengatakan apabila ada persoalan atau laporan tugas Intelijen ini, temukanlah solusi bukan mencari-cari masalah yang justru menjadikan masyarakat enggan melaporkan. 


Segera berikan masukan dan bertindak, serta sampaikan hasil kegiatan saudara sehingga tidak mengantung. Ini menjadi permasalahan kita, buatkan laporannya ke pimpinan sehingga pimpinan bisa melaporkan kepada Presiden RI untuk mengambil kebijakan teknis dan strategis.


Kepada jajaran Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum, JAM-Intelijen menyampaikan agar setiap hari memberikan laporan kepada pimpinan untuk memberikan masukan dalam membuat kebijakan strategis. Intelijen itu tidak boleh diam, tetapi harus kreatif dan inovatif, serta terus bergerak dalam membuat laporan-laporan Bidang Intelijen dengan tugas yang begitu banyak serta harus memiliki bobot Intelijen. 


“Jangan hanya menyalin dari media, kita harus lebih dahulu mengetahui dan segera dicari akar masalahnya. 


Lalu tidak kalah pentingnya adalah membuat jejaring (network) di luar untuk kecepatan, ketepatan dan akurasinya dijaga. Kita semua mempunyai tanggung jawab bersama untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat, dan untuk itu publikasi dan kerjasama dengan media sangat diperlukan,” ujar JAM-Intelijen. 


Acara Pra-Rakernas Bidang Intelijen dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, yang diikuti oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Pejabat Eselon 3 dijajaran Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung. (K.3.3.1), Jakarta, 26 Desember 2022, 


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA


Siran Pers No : 2065/145/k.3/kph.3/12/2022.


Ditayangkan canangnews.com (Rol/red)



Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi: (Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 081272507936


Email:humas.puspenkum@kejaksaan.go.id


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top