Asisten Pendampingan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi WBK Tahun 2022 Oleh Biro Perencanan Kejaksaan Agung RI

Pilot CN Riau
0

 




Jakarta canangnews.com - Kamis tanggal 20 Oktober 2022 pada pukul 10.00 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dilaksanakan Asistensi/Pendampingan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022.


Bahwa adapun Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI yang melakukan Asistensi/Pendampingan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu antara lain,


" Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.

Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li.

Mutiara Dwi Larashati

Tujuan dilakukan oleh Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI oleh yaitu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik serta pendampingan terhadap Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang akan diajukan ke Tim Penilai Nasional untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).


Bahwa Pemantauan dilakukan dengan cara melakukan pengecekan mutu pelayanan publik, enam area perubahan WBK dan sarana dan pra sarana kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu penilaian antara lain : 


- Manajemen Perubahan

- Penataan Tata Laksana

- Penataan Manajemen SDM

- Penguatan Akuntabilitas Kinerja 

- Penguatan Pengawasan

- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik


Bahwa pelaksanaan Asistensi Pendampingan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 berdasarkan Surat Perintah Kepala Biro Perencanaan Nomor : PRIN-72/C.2/Cr.5/10/2022 tanggal 07 Oktober 2022.

Bahwa diharapkan dengan dilakukan Asistensi/Pendampingan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 terhadap satuan kerja yang telah dipilih untuk diajukan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) agar untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik yang prima serta menyempurnakan indikator penilaian Zona Integritas yang akan dinilai oleh Tim Penilai Pusat dalam meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).


Kegiatan Asistensi/Pendampingan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 yang dilakukan oleh Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI berakhir pada pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Ujar Kepala Seksi Intelijen, Arico Novi Saputra, SH."( Rol )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top