Optimalkan Pencegahan, Bawaslu Padang Pariaman Adakan Coffee Morning

0
Para Peserta Coffe Morning Bawaslu

Pauah Kamba, CanangNews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan silaturrahmi bertajuk coffee morning dalam rangka mensosialisasikan dimulainya tahapan verifikasi partai politik, Senin (15/8/2022). Acara ini dihadiri oleh beberapa stakeholder, di antaranya melibatkan KPU, Kepolisian, Kejaksaan, DPMD, Kesbangpol, BKPSDM, Kemenag dan partai politik yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. 

Kegiatan ini diawali dengan sarapan  bersama dan kemudian dibuka secara langsung oleh Rudi Herman selaku komisioner Bawaslu Padang Pariaman, yang  menyampaikan bahwa sampai saat ini ada 16 partai politik yang akan dilakukan pemeriksaan berkas, dan ada 24 partai politik yang dinyatakan telah memiliki kelengkapan berkas, karena itu mari sama-sama kita lakukan pengawasan, bawaslu juga membuka posko pengaduan atas indikasi pelanggaran, layaknya pencatutan nama, dan di KPU juga terdapat pengaduan yang dilakukan secara online.

Acara coffee morning yang digagas sebagai salah satu ajang silaturahmi dengan para stakeholder, partai politik dan instansi terkait ini merupakan satu dari berbagai upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran yang merupakan tugas pokok dan fungsi Badan Pengawas Pemilu Padang Pariaman. Hal ini selaras dengan penjelasan dari koordinator divisi HPPS, Zainal Abidin. 

“Bawaslu bertugas dalam meminimalisir pelanggaran dan melakukan upaya pencegahan, salah satunya dalam waktu dekat lalu bawaslu telah menyurati stakeholder terkait untuk memberikan himbauan tentang tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2024” jelas lelaki yang sehari-harinya juga akrab dipanggil Tuangku tersebut. 

Lebih lanjut dia menyampaikan himbauan tersebut juga akan massif disampaikan dengan tujuan supaya permasalahan pemilu pada tahun 2019 layaknya NIK yang tidak sesuai, kegandaan data, dan terdapatnya anggota yang di bawah umur tidak terulang kembali. 

Dalam kesempatan yang sama, Anton Ishaq selaku ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menjelaskan  bahwa kegiatan silaturahmi seperti ini merupakan hal yang lumrah dilakukan sebelum dimulainya tahapan pemilu.

 “Sejalan dengan adanya surat edaran (SE) Bawaslu No. 16 bahwa bawaslu perlu melakukan sosialisasi kepada partai politik dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak), yang ditingkat kabupaten/kota, Vermin akan dimulai terhitung dari tanggal 16 Agustus-11 September 2022 sesuai dengan surat keputusan KPU No.260 & No. 292 Tahun 2022.” 

Sebelumnya, Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi iSH kut serta memberikan kata sambutan terkait peran dan tugas KPU selama ini. Dia menyampaikan bahwa sejak 14 Agustus 2022, pendaftaran partai politik telah resmi ditutup, dan pada hari ini ada 16 partai politik sedang dilakukan pemeriksaan berkas. Lelaki yang juga mencalonkan diri menjadi anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini juga menambahkan bahwa  tahapan verfikasi administrasi partai politik akan segera mulai dilaksanakan. 

Selain untuk mensosialisasikan dimulainya tahapan verifikasi partai politik, acara ini juga bermaksud untuk mengingatkan Kembali kepada semua pihak yang terlarang, termasuk seluruh ASN di Padang Pariaman agar tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik, seperti yang disampaikan salah seorang perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman, Aris  yang mengakui acara ini sangat penting sebagai upaya bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada mendatang dan berjanji akan menindaklanjuti himbauan Bawaslu ke nagari dengan berdasarkan peraturan dan ketentuan hukum terkait. Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai upaya sosialisasi kepada  partai politik agar tidak mencatut nama penyelenggara pemilu, ASN, Polri dan pihak-pihak yang dilarang keterlibatannya dalam kepengurusan partai politik. (TH-FR/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top