Rencana penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemkab Inhu Gelar Solisasi

Rolijan
0

 

Poto Sekda Kab Inhu dalam Memberikan Arahan gelar Solisasi di Kantor Bupati Inhu



INHU Canangnews - Pemkab. Inhu melalui Bagian Organisasi Setda Kab. Indragiri Hulu menggelar Sosialisasi dalam rangka Penyusunan Reformasi Birokrasi Kabupaten Indragiri Hulu. Selain kegiatan sosialisasi, juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkab. Inhu.


Hadir dalam kegiatan yang digelar di Auditorium Yopi Arianto lantai 4 Kantor Bupati pada Rabu pagi (16/3/2022) ini diantaranya Sekda Kab. Inhu, Ir. H. Hendrizal M. Si; Asisten Adm. Umum Setda Inhu, Dra. Hj Erlina Wahyuningsih, M. IP; Kabag Organisasi Setda M. Zulkarnain AP, SPt., M. Si, Kabag Prokompim Setda Inhu, Rina Julianti S. Sos; narasumber DR. Dahlan Tampubolon, S. E, M. Si dan Bunga Chintia Utami S. IP, ME, panitia penyelenggara serta peserta kegiatan penyusunan roadmap reformasi birokrasi Kab. Inhu. 





Sekda Hendrizal membuka secara resmi kegiatan ini sekaligus menyampaikan sambutan Bupati Inhu. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa roadmap reformasi birokrasi ini untuk membantu menjabarkan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati terpilih tentang reformasi birokrasi.


Sekda Hendrizal juga menghimbau para kepala perangkat daerah untuk bersama-sama menandatangani komitmen bersama implementasi reformasi birorkrasi di Kab. Inhu. 


Pada kesempatan tersebut Dr. Dahlan Tampubolon, S. E., M. Si menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 yang terbagi dalam tiga periode roadmap reformasi birokrasi nasional, yaitu tahun 2010-2014, 2015-2019, dan 2020-2024. 


Dijelaskannya bahwa sebagai penjabaran dan operasional dari grand design reformasi birokrasi 2010-2025 tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 25 tahun 2020 tentang roadmap reformasi birokrasi 2020-2024 yang merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun roadmap reformasi birokrasi internal instansi serta menjalankan program mikro.


Beliau menambahkan tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara nasional adalah menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dengan 3 (tiga) sasaran reformasi birokrasi yaitu: 1) Birokrasi yang bersih dan akuntabel, 2) Birokrasi yang kapabel dan 3) Pelayanan publik yang prima. 


Pada pelaksanaannya, kegiatan ini diawali pembukaan dan diisi dengan penyampaian dua materi yaitu tentang reformasi birokrasi dan komitmen bersama, materi tentang penyusunan roadmap reformasi birokrasi Kab. Inhu dan akan dilanjutkan dihari berikutnya (Kamis, 17/3)."


Prawarta Canangnews. M.f.Samosir


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top