Dua Pelaku Pemecah Kaca Mobil Ambil Uang Jutaan Rupiah, Behasil Diamankan Polres Inhu

Rolijan
0
Polres Inhu saat jumpa pers terkait aksi pencurian di BRI Rengat



INHU Canangnews - Pada hari Kamis 13 Januari 2022 Sekira Pukul 10.45 wib Pelapor Selesai dari Mengambil Uang di Bank BRI Rengat Senilai Rp.303 Tiga ratus Tiga Juta Rupiah dan Uang Tersebut disimpan Oleh Pelapor/ Korban Dalam Kantong plastik Warna Hitam dan di Letakkan Oleh Pelapor Di atas lantai Kursi Belakang Sopir Mobil, Mitsubisi Pajero Warna Hitamdengan NO: 1628 BR Miliknya.


Selanjutnya Pelapor Pulang Menuju Rumahnya, Mengendarai Mobil Pajero SportTersebut Seorang Diri Menuju Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat BaratKabupaten Indragiri Hulu Riau.


Dalam Perjalanan Pulang Tersebut Pelapor Tak Sadar Jika Telah di Buntuti Oleh Dua PelakuDengan Mengguna kanSepeda Motor.


Sekira Pukul 11 Wib Pelapor Berhenti Untuk Untuk Makan Lontong di Simpang Bukit Selasih Desa Kota Lama Kecamatan Rengat BaratKab Inhudan Memakirkan Mobil Tersebut, dijalan Depan Warung tersebut, lalu pelapor Berjalan Menuju Warung dan Memesan Lotong, Sedangkan Uang Dalam Plastik ditinggal kan Pelapor dalam Mobil, Dalam Ke Adaan Pintu Mobil Terkunci, papar Kapolres Inhu AKBP Bactyar Alponso S.IK di Dampingi Kanit Reskrim Firmansyah dan Penmas Polres Inhu AIPDA Misran dalam Pers Relase Polres Inhu Jumat 28 Januari 2022 Sekira Pukul 9wib Pagi di Mapolres Inhu Rengat.





Dijelaskan Lagi Kapolres Inhu Bactyar Alponso, Setelah Selasai Pelapor Makan Melihat Kaca Mobil Sudah Pecah Di Belakang Sebelah Kanan Belakang Sopir dan Saat Pelapor Memeriksa Uang tersebut yang Diletakkan Dilantai KursiBelakng Sopir Sudah Hilang, Dan Atas Kejadian Tersebut melaporkan Kepolsek Rengat Barat


Korban adalah Andri 26 Tahun Alamat Tempat tanggal Lahir 4 Maret 1995 Laki laki, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Wira Suwasta, Agama Islam Alamat RT.001, RW.001, Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Inhu.


dan dari Hasil Penyelidikan TIM Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu dan TIM, Opsnal Reskrim Polsek Rengat Barat,dengan Bajet yang Dikumpulkan, Menemukan titik terang Tetang Siapa PelakuYang Diduga Melakukan Tindak Pidana, dan Keberadaan Pelaku dan Hasil, teridentifikasi, Disalah Satu di Wilayah Provinsi Sumatra Selatan.


Selanjutnya Pada Tanggal 21 Januari 2022 Sekira pukul 09.wib, Tim Opsnal Polres Inhu Tiba di Polda Sumatra Seletan ,dan BerkordinasiDengan Tim Jatanras Polda Sumsel Terkait Hasil Basket Yang Sudah dikantongi dan Tim Gabungan Melakukan Froling dan Langka langka yang Akan dilakukan ditempuh dengan Memperhitungan Risiko dalam Melakukan TindakanNantinya.





Tepatnya pada Hari Mingu 23 Januari 2022,tim Gabungan Behasil Mengamankan Tersangka Heri,Wijaya di Rumah Teman Pelaku, Setelah Di Introgasi Bahwa tersangka Mengakui Perbuatannya, dan Selajutnya Memburu pelaku Kedua tersangka Firdaus,di Rumahnya Di RT.0.1 RW 01.Kelurahan Sedekeresah Kc Kayu Agung Kab Ogan Komering Ilir Provinsi Sumata Selatan


Barang Bukti yang Di Amankan Dari Tersangka Heri Wiya, 1.Satu Unit Sepeda Motor CBR Tampa Nopol Beserta STNK.Satu Unit Hendphon Merek Xiami Resmi,C9Warana Hitam Uang Sebesar, 44.000 000satu Buah Kalung Emas Putih Liontin Satu Gelang Emas Bertulisan Meri Satau Lembar Kartu ATM BANL BRI Satu Lembar Kartu BSNK BNI Satu Set Kunci


Dari BB Atas Nama Tersangka Firdaus 1. unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Merah Tampa Nopol, Beserta SNTK ,1. unit Hednpon ,Merek Samsung, 1.Satu Buah Gelang Emas Bertulisan Luis Vuiton, 1.Satu Lembar Kartu ATM BRI, Satu Lembar Kartu ATM .BANK .BNI.papar Kapolres Inhu.



Reporter Canangnews Riau : Rol












Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top