Tim Opsnal Macan Kumbang Berhasil Bekuk Polisi Gadungan

0
Tersangka AR Bersama Barang Bukti

Pesisir Selatan, CanangNews - Seorang pria berinisial AR ditangkap Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan setelah ketahuan beraksi menjadi polisi gadungan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

“AR (polisi gadungan) ditangkap di Jalan M. Hatta Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose dikutip dari keterangan di Instagram @macankumbang_pessel, Jumat (10/12/2021)

Hendra Yose menjelaskan, AR diamankan saat bersama seorang wanita berinisial AC warga Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Berdasarkan keterangan AC, bahwa AR mengaku kepada dirinya bahwa ia adalah seorang anggota Polri berpangkat AKBP berdinas di Ditreskrim Polda Sumbar guna pendekatan yang mana AC akan menjadi istrinya. Perkenalan tersebut baru berjalan seminggu yang lalu,” kata Hendra.

Setelah dilakukan peyelidikan awal terhadap AR, diketahui bahwa AR dalam proses hukum yang perkaranya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.

“Selanjutnya AR beserta barang bukti lalu kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Sumbar,” kata Hendra.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top