Rapat Paripurna DPRD kota Bukittinggi atas Raperda tentang RPJMD Bukittinggi 2021-2026 |
BUKITTINGGI,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi, menyetujui rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) kota setempat tahun 2021-2026, Rabu(4/7/2021).
Dikesempatan itu, sambutan Wako disampaikan Wakil Walikota Bukittinggi dijelaskan, RPJMD tersebut merupakan penjabaran visi, misi dan program walikota memuat tujuan, sasaran, strategi atau kebijaksanaan pembangunan, keuangan serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk waktu 5 tahun.
"Alhamdulillah, dimana hari ini telah menanda tangani persetujuan Bersama antara Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2021-2026,"ulas Marfendi.
Pada tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD kota Bukittinggi 2021-2026 telah dilaksanakan Forum konsultasi Publik(FKP) bersama stakehoders kota guna menghimpun saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD .
Selanjutnya,tahapan penyusunan RPJMD adalah pelaksanaan RPJMD ,Musrembang RPJMD yang merupakan implementasi pendekatan Atas Bawah dan Bawah Atas kemudian tahapan selanjutnya penyusunan RPJMD yaitu evaluasi Gubernur Sumatera Barat.
"Untuk program tahun 2022 sudah terinstruktur sesuai visi menciptakan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. Akan tetapi saat ini kita belum bisa merealisasikannya karena masih berpedoman ke RPJMD yang lama Insyaalah pada anggaran 2022 sesuai dengan RPJMD yang baru, pembangunan daerah dapat bergerak dengan baik, jika seluruh stakeholder kota berkolaborasi dalam menjalankannya,"terang Marfendi.
Wawako menambahkan untuk mencapai visi yang dituangkan kedalam RPJMD 2021-2026,dirumuskan dalam Tujuh Misi yaitu, Hebat dalam sektor pendidikan,dalam sektor kesehatan dan lingkungan serta hebat dalam sektor kepariwisataan ,seni budaya,sektor sosial kemasyarakatan dan pertanian.
Turut hadir dalam rapat paripurna terbuka itu Ketua DPRD Herman Sofyan,Wakil ketua Nur Hasra beserta 25 orang anggota/fraksi DPRD Bukittinggi,Forkopimda,Sekretaris Daerah,Kepala SKPD,Camat dan Lurah se-kota Bukittinggi.(Nas).