Parit Malintang, CanangNews - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau naskah kerjasama dengan Bank Nagari terkait pengembangan digitalisasi ekonomi daerah di Aula Kantor Bupati - Parit Malintang, Senin (23/8/2021).
Dalam kata sambutannya Suhatri Bur mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bank Nagari yang telah memfasilitasi serta melahirkan inovasi berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan.
"Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan menjadikan Padang Pariaman lebih melek terhadap teknologi informasi. Berdasarakan Keputusan Presiden masing-masing daerah harus membentuk satuan tugas percepatan digitalisai daerah dan Padang Pariaman termasuk Kabupaten atau kota yang melaksanakan hal tersebut," ujar Suhatri Bur.
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman selalu meningkatkan pelayanan dengan pola digitalisasi. Ini merupakan tugas bersama agar bisa menyampaikan kepada pengusaha mikro, kecil dan menengah untuk memanfaatkan apa yang dilahirkan oleh Bank Nagari.
"Dengan hadirnya Melawan Rentenir Ranah Minang (Marandang) Kami juga berharap agar program ini dapat dimanfaatkan dan kami juga meminta kepada Bank Nagari dipermudahkan proses peminjaman sehingga dapat dengan cepat untuk dicairkan," katznya lagi.
Ia minta kepada Bank Nagari untuk membantu menyebarluaskan sistem pembayaran non tunai kepada masyarakat, tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan besar tapi juga kepada masyarakat, karena selain mempermudah pembayaran online juga dapat mengurangi risiko yang mungkin terjadi di lapangan.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Nagari Sumatra Barat M Irsyad menyebutkan, sebagai bank daerah , Bank Nagari mendukung sepenuhnya pengembangan Digitalisasi ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman.
"Teknologi dapat membantu dan melaksanakan transaksi dengan aman dan mudah. Bank nagari terus menciptakan kemudahan dalam memberikan pelayanan salah satunya dengan adanya dapat mempermudah dalam mengelola transaksi terutama pada masa pandemi. Dimana hanya dengan menggunakan barcode kita dapat melakukan transaksi baik dengan jumlah kecil ataupun besar. Di Kabupaten Padang Pariaman telah bisa digunakan seperti parkir non tunai dan memontior pajak secara online,"tutupnya.
Adapun perjanjian yang ditandatangani yakninya MoU pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, pelayanan perbankan dan pelaksanaan, penata usahaan pengelolaan keuangan daerah secara non tunai, SP2D online, monitoring online penerimaan pembiayaan pajak daerah, E-Kir dan E-Parkir, penyerahan deviden tahun buku 2020 dan sekaligus melaunching fasilitas kredit Marandang.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Yusri mengatakan kegiatan ini juga untuk
membangkitkan kembali perekonomian masyarakat terutama pada masa pandemi ini. Momentum ini perlu dimanfaatkan secara bersama, oleh karenanya dibutuhkan peran OPD dalam meningkatkan perekonomian masyarakat
"Hendaknya pemerintah daerah dapat menyerap kredit perbankan setinggi mungkin karena semakin tinggi inkuisi keuangan makin tinggi pendapatan masyarakat. Kami mengajak OPD terkait agar adanya kegiatan bisnis anatara OPD dengan perbankan sehingga kegiatan bisnis dapat terlakasana ketika kebutuhan permodalan dapat diatasi oleh perbankan sebagai sumber pembiayaan dan modal. Mudah-mudahan kegiatan ini memberiakan manfaat untuk perekonomian Padang Pariaman," ungkapnya. (R/ZT)