SYT Di gelandan Polisi Akibat Perbuatan Bejat Gagahi Anak Kandung Sendiri Usia 13 Tahun

Rolijan
0


INHU Canangnews.com - Perbuatan Cabul dan tidak Senonoh terhadap Anak kandungnya, kembali Menoreh Catatan hitam di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu Inhu , belum lupa dalam ingatan Warga kasus Persetubuhan oleh Bapak bejat terhadap Anak kandungnya di Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, kini kasus Yang  Serupa juga terjadi wilayah Polsek Rengat Barat.


Bapak bejat, Inisail , SYT (36) Tahun Dengan tega mencabuli anak kandung nya yang masih dibawah umur, Sebut saja Melati (13) pada 10 Mei 2021 lalu, pukul 03.00 WIB dinihari.


"Perbuatan tak senonoh ini baru diketahui oleh ibu korban, ROS (35) dan langsung melaporkannya ke Polsek Rengat Barat, Inhu Riau, Senin 28 Juni 2021 lalu.


Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 12 Juli 2021 membenar kan kasus pencabul dan persetubuhan anak bawah umur yang ditangani Polsek Rengat Barat tersebut.


Dijelaskannya, Senin 28 Juni 2021 malam, pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya ROS sedang duduk dirumah salah satu Desa di Kecamatan Rengat Barat.


Tiba-tiba korban bercerita pada ibunya, jika pada 10 Juli 2021 subuh, ada kejadian yang membuat korban terguncang hebat, Namun korban takut mengatakan nya pada ibunya.


Kejadian yang tidak akan pernah terlupa kan seumur hidup korban, subuh menjelang pagi itu, korban tiba-tiba terbangun dari tidur karena merasa bagian kemaluannya perih dan pakaian bagian bawah hingga celana dalamnya lepas.


Korban langsung terbangun dari tidur sambil menahan rasa sakit bagian kemaluannya, korban lebih kaget lagi melihat pelaku yang tertidur pulas disampingnya tanpa selembar pun pakaiannya.


Korban sadar, sudah terjadi perbuatan tak senonoh yang dilakukan bapak kandungnya, korban bergegas meninggalkan kamarnya dan pindah ke kamar lain. 


"Sejak kejadian itu, korban seperti orang kebingungan, hilang akal, hilang asa dan hilang semangat untuk hidup.


Hingga akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialami nya pada ibu kandungnya. Kontan saja ibu korban sangat marah, malam itu juga ibu korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan terkutuk mantan suaminya, yang juga ayah kandung korban.


Setelah menerima laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera turun kelapangan dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu berada dirumahnya.


"Pelaku dengan tertunduk malu mengakui semua perbuatan tercela itu pada penyidik.


"Tersangka sudah diamankan, begitu juga dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," pungkas Misran." (M.f.Samosir)



Editor : Rolijan

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top