Pemkab Pasbar Gelar Rakor Percepatan Penanganan Kasus Covid-19

0


 


Pasaman Barat, -Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat satgas gelar Rakor Percepatan Penanganan Kasus COVID-19 untuk mengambil kebijakan dalam mengatasi dimasa pandemi .


Dalam rapat membahas mengenai langkah Pasaman Barat ke depan dalam menangani kasus positif Covid-19. Dalam gugus tugas tersebut tergabung semua unsur yang ada, seperti TNI, Polri, Nakes, MUI, Kemenag, serta OPD terkait.



Rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut digelar di auditorium Senin (26/7/2021) kantor bupati Pasbar, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pasbar Risnawanto. 



Hal ini seiiring dengan keluarnya Intruksi Menteri Dalam Negeri  nomor 26 tahun 2021tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2, level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.


Wakil Bupati Pasbar Risnawanto mengatakan Rapat Koordinasi ini dilakukan untuk mengevaluasi mengenai apa yang dilakukan Pemda Pasbar selama ini dalam penanganan Covid-19 dan mengambil langkah dan strategi ke depan untuk mengatasi Covid-19.


"Karena pencegahan lebih baik dari pada mengobati. Itu juga yang akan kita lakukan ke depan. Karen ini adalah tugas berat kita bersama, karena kasus positif Covid-19 selalu meningkat,"kata Risnawanto.


Wabup Risnawanto menjelaskan, Ada beberapa langkah yang musti dilakukan, seperti mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. 


"Dalam hal ini kita akan libatkan MUI dan Kemenag. Kita akan ajak mubaligh, penceramah kita satu suara tentang Covid-19 ini. Jangan sampai terjadi mubaligh, penceramah, dai, kiai tidak percaya pula dengan Covid-19. Kita akan sampaikan hal itu ketika khatib Jumat menyampaikan khutbahnya,"kata Risnawanto.


Kemudian, lanjut Risnawanto kegiatan kerumunan masyarakat akan dibatasi. Seperti pesta pernikahan, kegiatan seni, olahraga. Namun, ini akan lebih dimatangkan oleh tim Satgas Covid-19. Karena masyarakat yang akan melakukan pesta pasti sudah menyiapkan kegiatan tersebut jauh hari. 


Kebijakan dan langkah harus kita ambil ke depan. Karena RS kita seperti Yarsi dan RSUD, sudah penuh. Ditegaskan, Jangan sampai rumah sakit kita kewalahan, kehabisan oksigen seperti daerah lain. Untuk itu, sebelum hal itu terjadi, mulai dari sekarang kita harus segera mengambil tindakan.


"Sebab, Pasbar saat ini berada di PPKM level 3. Artinya semua tindakan masyarakat harus disesuaikan dengan instruksi menteri dalam negeri. Namun, sebelum itu Satgas Covid-19 harus menyiapkan dengan matang," tukasnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top