Ustadz H. Koko Liem, SQ, Sampaikan Tausiyah di Mesjid Sabilillah

0
Rudi Hariyansyah Bersama Ustadz H. Koko Liem, SQ Hadiri Tabligh Akbar


Painan, CanangNews - Ustadz H. Koko Liem, SQ, hadiri Tabligh Akbar dan Halal Bi Halal diadakan Mesjid Sabilillah Alang Rambah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (1/6)


Menggunakan pakaian hijau, Ustadz Koko Liem sampaikan tausiyah agama. Hadir dalam kegiatan tabligh akbar, Wakil Bupati Pessel Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si, Anggota DPRD Pessel, Wali Nagari setempat dan masyarakat sekitar.


Dalam kegiatan tabligh akbar tersebut, pengurus Masjid Sabilillah memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) seperti yang dianjurkan oleh Satgas Covid-19 dan Pemkab Pessel, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.


Dalam kesempatan itu, Rudi Hariyansyah, mengajak peserta tabligh akbar agar selalu mematuhi Prokes, hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Khususnya di Kabupaten Pessel.


Rudi Hariyansyah menuturkan, setiap manusia adalah makhluk sosial yang di manapun dan kapanpun membutuhkan manusia lainnya untuk bisa saling membantu, saling menolong, mendukung, bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia. Oleh karena itu, di dalam Islam silaturahmi sangatlah penting.


Dan silaturahmi merupakan salah satu amalan yang harus dilakukan. Menjalin silaturahmi merupakan salah satu cara mewujudkan ukhuwah islamiyah dan dapat dilakukan dengan cara mengunjungi sanak saudara, dan keluarga.


"Selain membuat orang lain yang kamu kunjungi merasa senang, silaturahmi juga memiliki banyak hikmah dan keutamaan,"  ucap Rudi Hariyansyah.


Seperti diketahui, saat ini kita sedang dilanda pandemi Covid-19, Pemkab Pessel selalu mengingatkan terus pada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, sayangi diri sendiri, keluarga dan orang lain. 


Ucapan terima kasih serta apresiasi juga diberikan pada Ustadz Koko Liem yang telah menyampaikan tausiyah agama di masjid Sabilillah, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top