Rusma Yul Anwar Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

0

 

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Menjadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021

Painan, CanangNews - Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Drs. Rusma Rusma Yul Anwar, M.Pd menjadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 di Mapolres Pesisir Selatan, Rabu (5/5).


Pada kesempatan tersebut Rusma Yul Anwar membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.


"Jelang Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan 2,03% karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang bulan suci (Hari Raya Idul Fitri), " jelas Rusma Yul Anwar.


Keputusan tersebut diambil Kapolri, melalui berbagai pertimbangan dan pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang Idul Fitri pada tahun 2020/1442 H yang mengalami peningkatan kasus sebesar 93%.


Lebih lanjut dikatakan, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut, karena situasi pandemi Covid 19.


Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan tradisi mudik sulit ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.


Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 % atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi "Salus Populi Suprema Lex Esto".


Disebutkan lagi, Hari Raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.


"Nah, hal itu sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar dan pelanggaran protokol kesehatan. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," jelasnya. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top