Berkunjung ke Masjid Jami’atul Abrar Aro Kandikia, AWR : Upaya Serap Aspirasi Warga

0


 

Agam, -Tim I Safari Ramadan Kabupaten Agam mengunjungi Masjid Jami’atul Abrar Aro Kandikia, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kamis (15/4).

Tim yang dipimpin Bupati Agam, Dr. Andri Warman ini, beranggotakan beberapa pimpinan OPD dan anggota DPRD Agam, serta dihadiri Camat Tilatang Kamang, Ade Harlien dan jamaah tarawih Masjid Jami’atul Abrar.

Safari Ramadhan kali ini diwali dengan berbuka bersama dan shalat magrib berjamaah di Masjid Jami’atul Abrar, kemudian dilanjutkan shalat Isya dan tarawih berjamaah.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menyebutkan, kedatangannya di Aro Kandikia didampingi beberapa pimpinan OPD, jadi setiap permasalahan yang ada di wilayah itu dapat diketahui langsung oleh OPD terkait.

“Kedatangan kita kesini selain bersilaturahmi, juga menyerap aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi di nagari,” ujarnya.

Hal ini karena ia berkomitmen menjalankan tugas selaku Bupati Agam, salah satunya melakukan pembangunan baik fisik maupun SDM dan lainnya.

“Dalam kunjungan ini kita menerima beberapa informasi dari masyarakat seperti permasalahan jalan, dan kita harap masalah ini dapat disikapi oleh OPD terkait,” sebutnya.

Sementara itu, Pengurus Masjid Jami’atul Abrar, M. Tuanku Marajo mewakili masyarakat mengaku bangga mendapat kunjungan dari TSR Kabupaten Agam, bahkan tim juga melakukan buka bersama dan shalat berjamaah di masjid tersebut.

“Inilah keberadaan masjid kita yang jauh dari jalan lintas, bahkan jemaah kita untuk ke masjid ada yang menempuh perjalanan sampai satu kilometer,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kondisi Masjid Jami’atul Abrar yang telah berusia sekitar 70 tahun dan kini masih dalam tahap renovasi, termasuk perbaikan wc yang kini masih belum selesai.

Dikesempatan itu, TSR Kabupaten Agam menyalurkan bantuan Rp10 juta untuk membantu kelangsungan pembangunan masjid, serta 10 buah Al-Qur’an yang bisa dimanfaatkan jamaah masjid.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top