Dinas Kominfo Selenggarakan Sosialisasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum

0

Parikmalintang, CanangNews --  Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan  Sosialisasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum bagi lembaga terkait di Kabupaten Padang Pariaman. 


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang MM bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah - Parikmalintang, Senin (29/3/2021).


Dalam kata sambutannya, Wakil Bupati Rahmang didampingi Kepala Dinas Kominfo Zahirman, S Sos MM mengemukakan, secara nasional bahasa menunjukkan jati diri bangsa, demikian juga ketika dibawakan ke daerah bahwa daerah juga tercermin dari bagaimana masyarakatnya dalam berperilaku dan berbahasa.



"Bahasa itu cerminan jati diri, maka kita dituntut memahami bahasa baik lisan maupun tulis dan menggunakannya secara baik dan benar ," kata Rahmang yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Padang Pariaman ini. 


Dia juga mengajak agar semua peserta menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, serta melestarikannya dalam keseharian  agar warisan bahasa ini bisa diterima oleh generasi secara berkelanjutan. Menurutnya, di era milenial ini banyak pola komunikasi yang dipraktekkan yang tanpa disadari bisa menggerus budaya bangsa dalam berbahasa.


"Justru karna itu kita ingin apapun bentuk kemajuan yang dilakukan di era milenial dan yang lainnya itu konsep atau jati diri yang berbahasa Indonesia yang baik dan benar itu seperti apa, dan kitalah yang mutlak yang melakukannya, dan kitalah yang melestarikannya agar warisan bahasa ini bisa di terima oleh generasi milenial kita," katanya lagi.



Sebelum membuka acara secara resmi, Rahmang mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat atas partisipasinya memilih Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu tempat sosialisasi dalam memberikan pemahaman kebahasaan layanan profesional bahasa dan hukum.


"Terimakasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat. Jangan segan-segan dalam memberikan ilmunya, karena masyarakat memang butuh pengetahuan kebahasaan agar tidak salah dalam berkomunikasi apalagi karena kesalahan berbahasa sampai-sampai merambah ke ranah hukum," ujar Rahmang.


Sebelumnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat Aminulatif SE MPd melaporkan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk menumbuhkan kesadaran  masyarakat atau lembaga di Kabupaten Padang Pariaman agar bijak dalam menunggunakan bahasa, baik secara lisan maupun tulisan.


"Bahasa yang disampaikan dengan cara yang baik dan benar mencerminkan orang tersebut, bangsa tersebut, suku tersebut, atau golongan tersebut juga mencerminkan perilaku yang baik ,jadi bahasa memang menunjukkan identitas kita," ujarnya. 


Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait di Padang Pariaman berlangsung selama tiga hari Senin - Rabu  29 - 31 Maret 2021 yang diikuti oleh 20 orang peserta. Peserta sosialisasi adalah utusan dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan lembaga terkait lainya.


Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah tenaga profesional yang ahli di bidangnya yaitu, Aminulatif, Rita Novita MHum. (Tenaga Ahli  dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat), Devix Wilson SS (Polres Padang Pariqmqn), Rizky Al Ikhsan, SH (Kejari Padang Pariaman) dan 

Zahirman S Sos, MM (Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman). (MH/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top