Nagari III Koto Aur Malintang Tembus 3 Besar Nominasi KIBP Sumatera Barat

0


Aur Malintang, CanangNews - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat mengundang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari III Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, guna melakukan presentasi keterbukaan informasi publik di nagari itu di sustu hotel di Kota Padang, 11 s/d 13 November 2020. Sebelumnya, KI Sumbar telah menyelesaikan tahapan visitasi ke lembaga-lembaga publik yang masuk 5 besar hasil monitoring awal untuk dilakukan penilaian keterbukaan Informasi publik.

 

Kepada wartawan, Rabu (4/11/2020),Walinagari III Koto Aur Malintang H Azwar Mardin menyebutkan, pihaknya sudah menerima surat KI Sumbar Nomor 78/KI-PSB/XI-2020 tanggal 03 November  2020 perihal Pemberitahuan Presentasi Badan Publik yang mengumumkan hasil visitasinya di lapangan, Nagari III Koto Aur Malintang sebagai satu-satunya lembaga publik di Kabupaten Padang Pariaman terus melangkah masuk ke-3 besar Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIBP) tingkat Provinsi Sumatera Barat.

 

“Sesuai dengan tahapan  penilaian KI Sumbar, PPID Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang diundang bersama lembaga-lembaga yang lolos lainnya untuk tahapan akhir presentasi,” ujar Azwar.

 

Proses presentasi nantinya akan menghasilkan perengkingan peringkat satu, dua atau tiga yang akan diumumkan nantinya pada malam Anugerah KI tahun 2020. (R/ZT)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top