Kota Pariaman---Malalui Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun anggaran 2021 telah disahkan hari ini Minggu (29/11) yang bertempat di ruang rapat utama DPRD Kota Pariaman.
Dalam sambutannya Plt.Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengapresiasi kerjasama DPRD Kota Pariaman dengan Pemerintah Kota Pariaman dan mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD terhadap APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2021.
“Alhamdulillah hari ini DPRD Kota Pariaman telah menyetujui APBD Kota Pariaman untuk tahun anggaran 2021. Kami Pemerintah Kota Pariaman mengucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota dewan yang telah mampu menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui Raperda APBD Tahun 2021 menjadi perda. Dengan persetujuan dewan atas Raperda APBD Tahun 2021 ini, berarti telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kota Pariaman, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan , “ ungkapnya.
Selain itu, ia juga berharap kondisi perekonomian bisa segera pulih kembali agar masyarakat bisa bangkit dan keadaan Kota Pariaman kembali membaik. Semoga saja Tahun depan pandemi Covid-19 dihilangkan oleh Allah SWT, agar semuanya kembali normal, dan Pemko dapat fokus pada peogram pemulihan ekonomi.
Adapun anggaran yang disetujui untuk tahun 2021 sebesar Rp 671.483.709.418,-. Mardison juga sangat mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Pariaman kedepannya.
"APBD ini kita susun secara bersama - sama, pihak eksekutif dan legislatif punya satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan mampu menyelesaikannya dengan tepat waktu. Kita harapkan kerjasama ini kedepan dapat kita laksanakan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin," tambahnya.
Keberhasilan ini juga didukung oleh unsur unsur pihak yang menyampaikan pandangannya dan dapat dilaksanakan dengan sebaik - baiknya. Dalam hal ini anggota DPRD Kota Pariaman punya tanggung jawab pengawasan pelaksanaan anggaran tersebut, dimana pengawasannya agar tepat sasaran.
Sampai saat ini Pemerintah Kota Pariaman tetap berupaya mengembangkan potensi yang ada di Kota Pariaman sampai ketingkat desa atau kelurahan. Namun disamping itu, pemerintah juga tetap mengedepankan pendidikan yang layak untuk warga Kota Pariaman dan kemajuan perekonomian masyarakat Kota Pariaman.
“Semoga saja dengan usaha kita semua dalam hal ini Pemerintah dan DPRD, Kota Pariaman bisa bangkit dari dampak pandemi covid-19 baik dari segi perekonomian maupun pendidikan, “ tutupnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora usai kegiatan mengatakan bahwa pengesahan Ranperda APBD 2021 menjadi perda sudah melalui pembahasan dan pengkajian, baik di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) hingga fraksi fraksi.
“Enam fraksi di DPRD dalam masukannya, meminta prioritas anggaran untuk pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, pendidikan di Kota Pariaman dan pembuatan palang pintu kereta api atau penugasan tenaga kontrak khusus untuk menjaga perlintasan kereta api sampai, “jelasnya.
Ia berharap sinergisitas antara DPRD dengan Pemerintah Kota Pariaman tetap berjalan sehingga masyarakat di Kota Pariaman dan Kota Pariaman bisa lebih baik lagi untuk kedepannya.
Pengesahan APBD 2021 yang dihadiri juga oleh Forkopimda Kota Pariaman, Pj.Sekda Kota Pariaman, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Pariaman diakhir dengan penanda tanganan nota kesepakatan persetujuan APBD 2021. (kiki)