Sukseskan Pilkada, ASN Apel Ikrar Bersama Menjaga Netralitas

0

Parikmalintang, CanangNews - Berdasarkan surat edaran Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor B-2708/KASN/9/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, pemerintah daerah diminta agar melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar Apel Ikrar Bersama Gerakan Nasional Netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2020, Selasa (13/10/2020) di Aula Kantor Bupati, Parikmalintang..

Apel ini dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri SE MSi.

Dalam kata sambutannya, Adib mengatakan, netralitas ASN mengacu pada pemahaman bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pemgaruh apapun dan tidak memihak kepada siapapun sehingga ASN dapat melaksanakan pelayanan publik secara profesional.

“Menjelang pilkada serentak ini, tentunya akan menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat. Di sinilah peran penting ASN untuk turut secara aktif menjaga dan memelihara kondusifitas, mencegah timbulnya masalah dan tidak terjebak dalam keberpihakan yang dapat memprovokasi masyarakat sehingga berakibat pada rusaknya persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perhelatan pilkada hakekatnya merupakan momen terbaik untuk memilih dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi daerah,untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan cara-cara cerdas yang mendidik bagi masyarakat bukan dengan menjual isu-isu yang dapat menimbulkan kegadugan dalam masyarakat dan disinilah peran penting masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar lebih cermat dan cerdas dalam menggunakan sosial media karena kesalahan dalam menggunakan sosial media dalam pilkada dapat menjadi bumerang bagi kita semua, " katanya lagi. 

Dia mencontohkan, ketika ASN menyukai dan membagikan kiriman kegiatan kampanye salah satu pasangan calon maka ini sudah menjadi pelanggaran. Oleh karena itu, jangan sampai pelanggaran terhadap netralitas mengakibatkan gangguan pada status kepegawaian. 

Begitu juga dalam menghadiri acara atau kegiatan, dikhususkan kepada camat, walinagari dan seluruh jajaran agar selalu memilah dan memilih acara yang harus didatangi.

Sebelumnya, Sekretariis Daerah Jonpriadi SE MM. melaporkan, apel ikrar bersama ini merupakan bentuk komitmen bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka tidak memihak atau tidak terlibat dalam masa kampanye kandidat di ajang pilkada, baik secara diam-diam maupun terang-terangan.

“Netralitas ASN merupakan satu azas penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, sehingga sikap netralitas ASN diharapkan akan membantu ASN dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan terhindasr dari kemungkinan dikenai sanksi yang akan merugikan ASN itu sendiri,” kata Jonpriadi.

Acara ini ditutp dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top