Pasien Covid-19 Sembuh di Agam Capai 460 Orang

0


 

Agam, -Hingga hari ini, Jum’at (9/10), GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam mencatat 460 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dari 792 warga yang terkonfirmasi di daerah itu. Hal tersebut dibenarkan oleh jubir GTP2 Covid-19 Agam, Khasman Zaini. Ia menyebutkan, pasien sembuh ini tersebar di seluruh kecamatan.

“Jumlah ini terakumulasi sejak Mei 2020 atau awal pasien Covid-19 dinyatakan sembuh,” ungkapnya. 

Selain pasien sembuh, saat ini ada 319 warga yang terkonfirmasi masih melakukan isolasi baik di rumah sakit, tempat karantina maupun secara mandiri.

“Kita juga mencatat warga yang meninggal dampak Covid-19 sebanyak 11 orang,” sebutnya.

Khasman menjelaskan, sejak beberapa hari lalu peningkatan kasus di Kabupaten Agam cukup tinggi, bahkan kasus hariannya mencapai puluhan kasus.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona itu

Namun penularannya masih belum bisa diatasi, sehingga diharapkannya melalui Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang bakal diterapkan minggu depan dapat menekan angka kasus khususnya di Agam.

“Perda ini dilahirkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam memakai masker,” sebutnya.

Ia mengharapkan masyarakat tidak melanggar Perda ini, karena akan ada sanksi bagi yang melanggarnya bahkan bisa berujung pada pidana kurungan. (BJR) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top