Aturan yang diterapkan sekolah kali ini bagi yang tidak memiliki masker wajib balik arah dan tidak boleh melanjutkan diri untuk menuju sekolah sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Covid yang dikabarkan dapat menular melalui nafas sehingga pihak SMA berupaya memperkecil resiko tersebut.
"Dua orang guru akan berjaga di simpang susteran untuk memastikan kondisi siswa yang hendak ke sekolah sekaligus melihat apabetul siswa tersebut menggunakan masker,jika tidak maka anak tersebut wajib pulang untuk menjemput maskernya" ungkap Paulus Sikaraja selaku Kepala Sekolah Negeri 1 Siberut Utara kepada awak media 7/9/20.
Dilanjutkannya,bahwa aturan tersebut sudah dilaksanakan selama seminggu semenjak proses belajar mengajar dibuka kembali namun semua siswa diminta untuk tetap menjaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang tidak nampak sama sekali.
Dirinya juga menegaskan bahwa siswa yang melanggar akan dikenakan sanksi terhadap aturan sebab yang menjadi catatan saat ini kasus meningkatnya Covid 19 Mentawai belum diketahui sehingga kewaspadaan patut di tetapkan sebagai bentuk antisipasi.
"Kita berpatokan pada kasus Covid 19 yang mendadak di mentawai sehingga tingkat kewaspadaan patut dilakukan terlebih di sekolah menengah atas (SMA)N 1Siberut Utara untuk itu wajib gunakan masker serta jaga jarak dengan yang lain"
Salah satu guru kelas di SMA yang sama,Marzuki menuturkan bahwa siswa dilarang keras memasuki areal sekolah bila tidak menggunakan masker namun ada toleransi bagi siswa yang benar benar tidak mampu memiliki masker akan di berikan masker sekolah namun ada prosedurnya.
" Siswa akan kita pantau mulai dari gang susteran untuk memastikan anak sudah menggunakan masker atau belum jika tidak wajib bagi siswa tersebut untuk balik menjemput masker tersebut"pukasnya.(JS)