Antisipasi Pilkada Menjadi Klaster Baru, Pemkab dan KPU Perkuat Satgas Covid-19

0

 

Parikmalintang, CanangNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh stakeholders yang terlibat melakukan rapat koordinasi dalam rangka menciptakan pemilihan kepala daerah (pilkada) damai, aman serta patuh dan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Rapat berlangsung di ruang rapat secretariat daerah, Kamis (17/9/2020).

Rapat ini menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri yang menegaskan agar pemerintah daerah melakukan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi saat memimpin rakor tersebut.

“Untuk menciptakan pilkada aman, damai dan patuh protokol kesehatan covid-19, maka rakor ini perlu dilaksanakan agar dalam pelaksaan pilkada ini nantinya tidak menjadi klaster baru dan membahayakan serta untuk menghindari penyebaran covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya

Ia meminta agar seluruh stakeholders yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada, termasuk TNI dan Polri, dapat menerapkan dan mempertegas dalam menegakkan aturan terkait pelaksanaan pilkada dengan  menerapkan protokol kesehatan.

Senada dengan itu, Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi SH pun meminta agar pemkab membentuk satuan tugas corona virus disease 2019 (covid-19) selama pelaksanaan pilkada. terutama dalam berkoordinasi untuk pelaksanaan kampanye yang melibatkan banyak massa sehingga klaster pilkada tersebut tidak menambah jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman sehingga pilkada tersebut dapat tetap dilaksanakan.

“Untuk menciptakan pilkada aman, damai dan patuh protokol kesehatan, peranan satgas covid-19 sangat diperlukan agar dapat memudahkan koordinasi terkait pelaksanaan pilkada nantinya serta untuk mengantisipasi agar pilkada tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19, terutama dalam masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 yang melibatkan banyak masa. Sebab, hal ini sangat rentan dan dapat mempermudah penyebaran covid-19,” ujar Edy, sapaan Zulnaidi.

Ia menambahkan, demi kemaslahatan bersama, sangat diperlukan bagi seluruh stakeholders agar menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat guna menciptakan pilkada damai, aman, badunsanak serta patuh protokol kesehatan.

“Kita perlu mengingatkan urgensi satgas ini agar proses koordinasi dan komunikasi satu pintu, sehingga mulai dari perencanaan, izin dan penindakan pelanggaran kampanye yang taat protokol bisa efektif. Selain itu, perlu diingatkan, pilkada dalam pandemi dipersyaratkan terlaksana dengan memastikan penyelenggara, peserta, pemilih dan semua pihak terlindungi,” kata Edy lagi.


Satgas ini, lanjut dia, bisa jadi rumah bersama untuk menghindari polemik dan membangun kesepahaman terkait kampanye dan perkembangan covid-19 serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sehingga pasangan calon kepala daerah dan masyarakta tidak merasa dirugikan. 

Semua anggota rapat menyetujui usulan yang dikemukakan oleh Ketua KPU Zulnaidi karena kunci untuk menghindari penyebaran covid-19 pada masa pilkada kerjasama antar seluruh pihak serta fungsi dari satgas covid-19. Oleh karena itu, peserta rapat sepakat memperkuat peranan satgas covid-19 selama proses pilkada berlangsung. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top