Kota Pariaman Maju Pesat, Induknya - Padang Pariaman - Tertinggal

0
Catatan Bagindo Yohanes Wempi


SEJARAH Kota Pariaman menjadi kota otonom seperti sekarang ini diawali dengan adanya demontrasi para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pariaman (Imapar). Desakan agar Kota Administratif Pariaman (Kotif waktu itu) lepas dari Kabupaten Padang Pariaman melalui aksi panjang mahasiswa yang menghabiskan banyak energi dan waktu. Tokoh-tokoh aksi ini selayaknya dapat penghargaan berkat perjuangan mereka.

Bupati pada waktu itu almarhum Drs H Muslim Kasim Akt dengan suara tegas, sikap keras menyatakan tidak akan mengizinkan Kotif Pariaman menjadi kota otonom. Ketegasan tersebut mengakibatkan aksi mahasiswa Pariaman semakin menggila. Para mahasiswa membuat tenda dan berkemping berhari-hari di halaman depan antara kantor bupati dan Gedung DPRD Padang Pariaman.

Menanggapi aksi demontrasi mahasiswa yang diperkuat sejumlah elemen masyarakat, pihak legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman - terpecah, ada yang mendukung dan ada yang menolak pemekaran. Namun, karena permintaan pemekaran tersebut murni perjuangan demi kesejahtera warga Pariaman, berkat kekompakan mahasiswa bersama tokoh ranah dan rantau, akhirnya Kotif Pariaman berpisah dari induknya, Kabupaten Padang Pariaman.



Foto dokumentasi

Kotif Pariaman menjadi daerah otonom dengan status kota lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 2 Juli 2002 yang merupakan buah perjuangan bersama orang Kota Pariaman. Perlu diketahui bahwa pada awalnya Kota Otonom Pariaman terdiri dari 3 kecamatan, 55 desa dan 16 kelurahan peninggalan dari induk.

Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2009, Kota Pariaman terbagi menjadi empat kecamatan yakni Kecamatan Pariaman Selatan, Kecamatan Pariaman Tengah, Kecamatan Pariaman Timur, dan Kecamatan Pariaman Utara. Namun demikian jumlah desa/kelurahan tidak mengalami perubahan, tetap 55 desa dan 16 kelurahan. 

Sekarang Pariaman sudah 18 tahun menjadi kota yang (selayaknya) dapat menyejahterakan warganya. Dengan jumlah penduduk lebih / kurang 83.151 jiwa (2014) dan luas 73,36 km², pemerintah kota (pemko) memiliki plus mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 dengan total Rp781 miliar, sangat banyak dana untuk menyejahterakan warganya. Hal ini jika total APBD dan ditambah dengan dana desa sebanyak lebih kurang Rp60 miliar murni diarahkan untuk warga kota, bukan kepentingan lain.

Pembangunan Kota Pariaman terkesan luar biasa, terkadang penulis iri melihatnya. Selaku anak nagari kabupaten induk dari Kota Pariaman, keirian tersebut pernah tersampaikan dalam tulisan, seperti pembangunan jalan dibuat ke semua pemukiman penduduk, bahkan ada jalan mulus ke arah yang tidak ada perumahan  penduduknya. Aneh kan? Tetapi, itulah Kota Pariaman.

Pemko dalam membangun gedung, sarana dan prasarana perkantoran, sepertinya tidak mau memanfaatkan fasilitas yang ditinggalkan induknya, Kabupaten Padang Pariaman. Padahal, secara peraturan sudah boleh dimanfaatkan oleh pemko karena, ketika pemekaran terjadi, fasilitas negara itu harus dimanfaatkan oleh anak. Ternyata sampai sekarang Kota Pariaman lebih tertarik membeli tanah di daerah baru dan membangunnya sendiri. Begitu banyaknya dana mereka.

Penulis merupakan saksi hidup perubahan Kota Pariaman nan tacelak tersebut karena pernah kos/tinggal lebih kurang 3 tahun, antara lain di kawasan Pasie dan di Kampusng Baru sewaktu belajar di Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) 1995 - 1998. 

Waktu itu, Pantai Pariaman tidak seindah sekarang, jalan tidak sebagus dan selengkap saat ini. Hal ini membuktikan pembangunan infrastuktur dan fasilitas umum super lengkap dibandingkan kabupaten / kota lain yang sama-sama daerah hasil pemekaran.

Kalau kita bandingkan, Padang Pariaman sebagai kabupaten induk sangat jauh tertinggal. Kota Pariaman terkesan maju 50 tahun lebih cepat daripada Kabupaten Padang Pariaman yang pusat pemerintahannya harus pindah dari Kota Pariaman dan membangun kota baru di Parikmalintang. Kemajuan Kota Pariaman ini tidak terlepas dari kecerdasan, komitmen pemimpinnya dari generasi ke generasi kepala daerah.

Setiap generasi Walikota Pariaman selalu melanjutkan bengkalai pembangunan yang ada. Sebagai contoh pada era kepemimpinan Ir Mahyudin dan Mukhlis Rahman, fokus membangun infrastuktur jalan, jembatan, akses wisata. Lalu, di era Genius Umar saat ini sepertinya tinggal memoles untuk memberikan nilai tambah terhadap pembangunan tersebut agar menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD, nilai tambah dari hasil pembangunan yang dilakukan oleh senior kepala daerah sebelumnya.

Melihat kondisi Kota Pariaman, apapun yang mereka lakukan, karena Pemko Pariaman dengan pemerintah 55 desanya memiliki banyak uang untuk dimanfaatkan menyejahterakan warganya. Jika hari ini warga Kota Pariaman sudah sejahtera, mungkin perlu ditingkatkan menjadi warga kota nan bahagia. 

Namun, jika hari ini warga Kota Pariaman belum sejahtera, berarti ada yang salah dengan perencanaan dan tata kelola warganya. Perlu disempurnakan penanganannya oleh walikota dan jajarannya. Penulis yang pernah menikmati kehidupan di Kota Pariaman era tahun 1990-an sangat berbangga menyaksikan Kota Pariaman sekarang. 

Selamat memperingati Hari Jadi Kota (HJK) Pariaman ke-18. Mari kita doakan semoga induknya -  Kabupaten Padang Pariaman - segera maju seperti anaknya, Kota Pariaman. [*] 
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top