Kembali Lakukan Hal Sama Residivis Ini Dijebloskan Ke Penjara

0
Tuapeijat Canangnews,Kembali melakukan pencurian dirumah warga residivis ini sial HM akhirnya di jebloskan kembali ke penjara .

Kali ini Pelaku melakukan aksi pencurian handpone merek oppo A3 disaat korban dalam keadaan terlelap tidur sehingga berhasil melarikan alat komunikasi tersebut .

 Iptu.Irmon,SH,MH selaku Kasat Reskrim Mentawai mengatakan bahwa aksi pencurian Handpone tersebut sudah dilakukan pelacakan pada saat dilaporkannya kejadian .

"Pelaku melakukan aksi pencurian sekira pukul 02.00 WIB Kamis tanggal 2 Juli 2020 tepatnya di km 1 Dusun Kampung,Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara " ungkapnya kepada awak media Rabu 15/7/20.

Lebih lanjut dikatakannya,sesudah mendapat info tim langsung melakukan pelacakan hp untuk mengetahui keberadaannya sehingga diperoleh hasilnya bahwa hp tersebut berada di service Counter di Tuapeijat.

"Dalami kasus pencurian tersebut sesuai dengan apa yang diperoleh berdasarkan cek dilapangan ternyata pelaku tersebut berinisial HM"

dibawah pimpinan Kanit Jatanras Bripka Arfantias Faulizar beserta anggota berhasil mengamankan pelaku di jalan raya km.8 tuapejat, Selasa 14 Juli 2020 sekira pukul 17.00 

"Setelah dilakukan Interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya digelandang ke Makopolres Mentawai " tutupnya .

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top