Terkait Dampak Covid-19, Pemkab Padang Pariaman Terima Keluhan Masyarakat

0

Parikmalintang, CanangNews – Terkait dampak corona virus disease 2019 (covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menerima keluhan masyarakat melalui posko pengaduan dan layanan informasi  yang dapat diakses melalui daring dan online oleh masyarakat secara langsung.

Zahirman dan Anton Wira Tanjung selaku Ketua dan Wakil Ketua Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19 Padang Pariaman mengemukakan, keluhan yang dapat disampaiakan berupa dampak sosial ekonomi seperti penyaluran bantuan sosial serta laporan terkait orang dalam pengawasan (ODP) yang ada di Padang Pariaman.

“Masyarakat dapat melaporkan perihal kedatangan warga dari wilayah zona merah kepada Dinas Kesehatan di nomor call center 119 dan via aplikasi WhatsApp di nomor 081319957119,” kata Zahirman yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman.

Ia menambahkan, terkait keluhan dan informasi bantuan sosial covid-19 di Padang Pariaman masyarakat dapat mengakses langsung di website: covid19.padangpariamankab.go.id. yang juga menyediakan layanan tanya jawab terkait penanganan covid-19 Kabupaten Padang Pariaman. 

Masyarakat Padang Pariaman juga dapat menyampaikan keluhan dan saran terhadap pemerintah terkait bantuan sosial melalui telepon kantor 0751-4856096 dan juga dapat melalui daring Aplikasi WhatsApp di nomor 085264379770. Sedangkan posko pengaduan dan layanan informasi ini terletak di lantai 1 Gedung Kantor Bupati Padang Pariaman, Parikmalintang.

“Posko pengaduan dan layanan informasi ini sesuai arahan  dari Gubernur Sumatera Barat nomor:489/138/Humas-2020 dalam menyediakan saluran informasi serta pengaduan penyaluran bantuan Covid-19 di Sumatera Barat. Terkait dana BLT, Bantuan Jaminan Sosial, Program Keluarga Harapan dan Penerima Kartu Prakerja juga bisa didapatkan informasinya pada Posko Pengaduan dan Layanan Informasi ini.” ulas Kabag Humas Anton Wira Tanjung. 

Kabag Humas Anton Wira Tanjung juga menjelaskan bahwa posko pelayanan ini menjadi posko bersama yang diisi dari unsur BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Bagian Humas dan protokol yang setiap hari bergilir diposko pelayanan pengaduan tersebut, tutupnya. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top