Bolak-balik ke Pasar Raya Padang, Pedagang Sampelo Positif Covid-19

0

Parikmalintang, CanangNews – Satu lagi warga Kabupaten Padang Pariaman dinyatakan positif tertular corona virus disease 2019 (covid-19). Warga itu berinitial S (54), pekerjaan wiraswasta, alamat Mangor, Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago. 

Juru bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Wabah Covid-19 Padang Pariaman dr Jasneli MARS menyebutkan hal itu di kantornya, Parikmalintang, Kamis (14/5/2020).

Kronologi sebelum tertular covid-19, kata Jasneli, S ditetapkan sebagai ODP (orang dalam pemantauan - red) pada tanggal 2 mei 2020. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil positif, 

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. 

Kemudian, lanjut dia, pada tanggal 12 Mei dilakukan test swab oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. "Pagi tadi, Kamis 14 Mei 2020 keluar hasil swab dari Laboratorium  Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand). ternyata S positif covid-19. 

Sudah dikirim ke Gedung Diklat 

Jasneli menambahkan, Tim Satgas Covid-19 Puskesmas Padang Sago terus melakukan pemantauan selama S berstatus ODP dan melakukan isolasi mandiri di rumah yang bersangkutan. 

"Secara singkat dapat kami jelaskan aktivitas PDP atas nama S tersebut. Pasien tercatat sebagai pedagang yang bolak-balik ke Pasar Raya Padang berjualan ampelo atau buah pepaya," katanya pula.

Langkah yang dilakukan Satgas Covid-19 Padang Pariaman,  ulas Jasneli, mengirim Perempuan S untuk dikarantina di Gedung Diklat Provinsi Sumatera Barat di Padang Besi. "Sudah kami berangkatkan dengan Mobil PSC 119," ujarnya ketika dihubungi via telepon. 

Selanjutnya, Satgas Covid-19 Kecamatan Padang Sago melakukan tracking terhadap kontak erat dengan PDP tersebut. Antara lain suami dan dua anak perempuan berinitial S.

Dr Jasneli mengakhiri keterangan pers dengan menyebutkan, dengan adanya penambahan ini berarti kasus terkonfirmasi covid19 di Kabupaten Padang Pariaman berjumlah 8 orang. (R/ZT) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top