Sumatera Barat Terapkan PSBB

0
Catatan Bagindo Yohanes Wempi

PEKAN lalu, penulis membuat status di tacebook tentang jumlah penderita virus corona di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) makin tinggi, sementara banyak pasien yang tidak jujur menyampaikan riwayat 14 harinya. Masyarakat mada/karengkang, tidak mau stay at home dan banyak perantau yang pulang kampung.

Maka, untuk mengendalikan situasi di atas,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar harus melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar penyebaran virus corona bisa dikendalikan dan dihentikan secara cepat. Dengan demikian Sumbar bisa keluar dari pandemi corona virus desease (covid)-19 yang telah menghacurkan dunia.

Alhamdulillah...  ternyata Pemprov Sumbar sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB untuk semua (19) kabupaten / kota. 

Karena anjuran stay at home semenjak beberapa bulan yang lalu
 tidak begitu efektif terlaksana, sementara kian banyak masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19,  Pemprov Sumbar mendorong Pemerintah Kota Padang dan Kota Bukitinggi menerapkan PSBB.

Namun, menurut penulis, Pemprov Sumbar jangan setengah-setengah
melakukan penerapan PSBB. Kajiannya jangan hanya untuk Kota Padang dan Kota Bukitinggi yang notabene di daerah tersebut ada rumah sakit (RS) rujukan covid 19. Penulis asumsikan, karena di dua kota ini berada RS penanganan pasien covid-19, maka sangat cepat terkonfirmasi korbannya.

Menurut penulis, akan sangat bagus jika semua kabupaten / kota di Sumbar menerapkan PSBB. Dengan demikian, daerah di Sumbar secepatnya terputus mata rantai penyebaran virus corona ini. Jika semua daerah memberatkan anggaran Provinsi Sumatera Barat akibat PSBB ini, menimal daera penyanggah Kota Padang perlu di PSBB seperti Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.

Daerah berikutnya yang perlu dilakukan PSBB adalah daerah yang perantaunya banyak pulang kampung. Karena di daerah tersebut banyak perantau pulang dari daerah zona merah maka wajib ditetapkan PSBB. Untuk ini, pemerintah daerah terkait perlu melakukan pemutakhiran data perantau, di mana kawasan (nagari / desa / kelurahan) yang banyak perantaunya pulang.

Jika indikator PSBB diperluas, maka beberapa daerah kabupaten /kota bisa melakukan PSBB agar mata rantai covid-19 putus. 

Andaikan jika hanya Kota Padang dan Kota Bukitinggu saja yang menerapkan PSBB, sedangkan daerah dengan indikator seperti di atas diremehkan, ada kekhawatiran daerah lain akan meledak terkonfirmasi positif mengidap penyakit virus corona.

Penulis mengusulkan penerapan PSBB jangan setengah-setengah, atau terkhusus dua kota itu saja. Namun, agar daerah penyangga dua kota tersebut diikutkan PSBB. Begitu juga daerah yang terkonfirmasi banyak perantaunya pulang, harus menerapkan PSBB agar mata  rantai penyebaran covid-19 berhenti. 

Malah, sebaiknya semua daerah di-PSBB. [*] 

Catatan redaksi 
Tulisan di atas diposting Yohanes Wempi pada beberapa akun media sosial seperti facebook, grup.WA dan Telegram, hari ini - Selasa (14/4/2020) pagi. 

Alhamdulillah... Selasa siang, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya batal mengajukan PSBB untuk Kota Padang dan Kota Bukittinggi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Setelah mengkaji ulang, pemerintah provinsi, kata Irwan, akan mengajukan langsung untuk skala provinsi. Karena saat ini penularan virus tidak hanya di kota-kota tertentu saja, melainkan sudah antar kota dan kabupaten di Sumatera Barat.
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top