Ali Mukhni Minta APIP Dampingi Penyediaan Kebutuhan Satgas Covid-19

0

Parikmalintang, CanangNews -- Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni meminta Inspektorat melakukan pendampingan terhadap percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang dan jasa untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

 Permintaan tersebut dikemukakan Ali Mukhni kepada Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, Jumat (27/3/2020) sore.

Ia menjelaskan, pendampingan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/859/IJ Tanggal 26 Maret 2020 terkait percepatan penanganan Covid19. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menyiapkan anggaran dari Dana Biaya Tak Terduga (BTT). 

"Kebijakan BTT sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah," katanya lagi. 

Adapun dana tersebut untuk membiayai perlengkapan alat pelindung diri (APD), masker, desinfektan, peralatan pendukung, biaya operasional dan lainnya. Namun yang menjadi permasalahan adalah kelangkaan barang dan mahalnya harga yang ditawarkan. 

“Kondisi saat ini bukan kondisi normal. Jika uang ada, belum tentu barang pun ada. Begitu sebaliknya, jika barang ada, maka belum tentu harganya stabil atau sangat mahal,” ujar Bupati Ali Mukhni.

Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektur Hendra Aswara menyarankan agar Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berpedoman kepada surat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang /jasa dalam rangka penanganan Covid-19.  

“Dalam pendampingan kita menganut prinsip kehati-hatian dan menjalin berkomunikasi dengan BPK, BPKP dan Aparat Penegak Hukum (APH)” ujar Alumni STPDN Angkatan XI itu.  

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Yutiardy Rivai membenarkan bahwa penggunaan dana biaya tak terduga sebesar kurang lebih Rp806 juta untuk penanganan covid telah ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman. hal ini.esuai SK Bupati Nomor 153/KEP/BPP/2020 tentang penetapan pencairan dana tanggap darurat  penanganan bencana non alam Covid-19.

“Kami minta pendampingan Inspektorat dalam penggunaan dana dalam percepatan penanganan covid 19 ini,” ujar Yutiardy. 

Ia juga membenarkan bahwa barang kebutuhan logistik penanganan covid-19 sudah langka. Kalaupun ada, harganya melambung tinggi. Pihaknya telah menghubungi vendor dan toko online untuk pemenuhan kebutuhan RSUD dan puskesmas.

“Segera kita penuhi kebutuhan dari Tim BPBD untuk penanganan covid-19,” kata Yutiardy. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top