Pengurus LKAAM Malalak 2020-2025 Dikukuhkan

0

AGAM, -Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Malalak masa bakti 2020-2025, dikukuhkan oleh Ketua LKAAM Kabupaten Agam, Yul Arnis, Dt. Maleka Nan Tinggi, Kamis (13/2/20). Dr. Taufik Dt. Indomarajo terpilih sebagai ketua.
Kegiatan pengukuhan yang berlangsung di halaman kantor camat itu, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Martias Wanto, unsur Forkopimca, bersama ninik mamak dan tokoh masyarakat Malalak.
Ketua LKAAM Kabupaten Agam, Yul Arnis mengatakan, pengukuhan sebanyak 20 orang pengurus LKAAM Kecamatan Malalak berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah.
“Tugasnya untuk menjaga nilai adat Minangkabau yang menjunjung tinggi falsafat Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ujar Ketua LKAAM.
Terutama, jelasnya, pengenalan ABS-SBK kepada generasi muda. “Harus menjadi perhatian lebih kita bersama,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto, mengucapkan selamat dan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan LKAAM Kecamatan Malalak.
“Begitu juga ucapan terimakasih kita berikan kepada pengurus yang lama atas dedikasinya dalam menegakkan nilai-nilai adat istiadat Minangkabau. Dengan harapan, pengurus yang baru bisa meningkatkan lagi program kepengurusan yang lama,” pinta sekda.
Menurut Sekda, LKAAM memiliki peran penting dalam membantu kerja pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian nilai-nilai adat istiadat ABS-SBK.
“Tentu untuk menjaga nilai-nilai adat tersebut, LKAAM juga tidak bisa jalan sendiri, harus didukung penuh oleh Bundo Kanduang, MUI, KAN dan organisasi nagari lainnya,” ulas sekda menjelaskan. 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top