Tuapeijat Canangnews inisial P salah satu oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) 06 Saureinuk diaman oleh Tim Penyidik Polisi Sektor (Polsek) Sioban, Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai .
Oknum Kepala Sekolah tersebut melakukan tindakan pencabulan terhadap murid kelas V inisial SY disekolahnya.
"Tim penyidik lakukan penangkapan kemaren atas laporan terkait adanya pencabulan yang dilakukan oleh Kepsek terhadap murid kelas V SD Saureinuk yang berinisial SY ungkap Wakil Kapolres Kompol Maman Rosadi kepada wartawan Senin (10/2/20).
Dilanjutkannya berdasarkan surat Laporan Polisi model B dengan nomor LP : 02/ll/2020 Polsek Sipora tertanggal 6 Februari tahun 2020 yang dilaporkan oleh pihak korban beberapa hari lalu polsek Sioban langsung bergerak melakukan pengembangan ucap Maman.
Dengan demikian maka oknum Kepala Sekolah diamankan di Polsek Sipora untuk dilakukan tindak lanjut sesuai hukum dan undang-undang yang termaktub (johan)