Komisi VIII DPR RI: Tarok City Layak Dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus

0

Kayutanam, CanangNews -- Komisi VIII DPR RI mengunjungi Tarok City dalam rangka melihat kesiapan area itu menjadi kawasan ekonomi khusus di wilayah Sumatera. 

Kunjungan Komisi VIII DPR RI itu di Padang Pariaman, Jumat (28/2/2020) siang, didampingi Wakil Bupati Suhatri Bur dan sejumlah pejabat pemerintah kabupaten.

Rombongan Komisi VIII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi  Ihsan Yunus, M.con. Pada kesempatan itu ia mengatakan, akan memperjuangkan kawasan Tarok City menjadi kawasan ekonomi khusus yang diproyeksikan menjadi pusat pendidikan, kesehatan dan perekonomian di Sumatera barat.

"Insyaa Allah kami akan bantu asalkan master plan-nya telah diajukan ke kementerian perekonomian dan investasi."ujarnya

Kawasan Tarok City seluas 697 hektar merupakan tanah negara dan akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan umum, dan direncanakan untuk pembangunan fasilitas publik seperti kampus, Rumah Sakit, Bangunan Diklat dan Perkantoran.

Senada dengan itu Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi kepala Bapelitbangda Ali Amran mengatakan master plannya telah disusun dan siap diajukan.

"Ini merupakan salah satu wujud pembangunan pesat di Kabupaten Padang Pariaman ialah Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City ini merupakan bukti komitmen  Bupati untuk membangun infrastruktur pendidikan demi kesejahteraan masyarakat."sambung wabup

Anggota DPR RI Komisi VIII Turut mendampingi antara lain Laksdya (Purn) Muklas Sidik, Mochammad Rahmad, Lisda Hendrajoni, Maman Imanulhaq, Hidayat Nurwahid, M Hasbi Jayabaya, Diah Pitaloka dan H.M Asli Chaidir,

Sedangkan Wakil Bupati Suhatri Bur didampingi oleh Kepala Bapelitbangda Ir H Ali Amran MP dan Kabag Humas dan protokol Anton Wira Tanjung. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top