Pengalaman Rohani Perjalanan Haji (3), Ada Mayat Tak Bisa Masuk Pintu Masjidil Haram

0

Catatan Dr H Helmi MAg *)


PINTU Masjidil Haram berjumlah 99 (sebanyak al asmak al husna). Setiap pintu memiliki nama sendiri yang kebanyakan nama raja Kerajaan Saudi Arabia seperti Raqim Wahid King Abdul Aziz dan seterusnya. Jamaah haji dapat memasuki masjidil Haram dari pintu mana saja yang ia inginkan, tentunya dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal dan terminal bus salawat yang mengangkut jamaah ke Haram.

Setiap saat di Masjidil Haram ramai dengan aktifitas ibadah, seperti Tawaf, Sa' i, shalat, berzikìr baca Al-Qur’an, dsb.

Bagi Umat Islam yang pernah shalat di Masjidil Haram ataupun mengikuti siaran langsung lewat TV, setelah shalat Fardhu biasanya dilanjutkan dengan shalat jenazah, penulis mengamati rata rata 15 jenazah dishalatkan setiap waktu shalat.

Jenazah yang sudah dishalatkan di Masjidil Haram langsung dibawa ke Makla, tempat pemakaman terbesar di Kota Makkah berjarak sekitar 750 M dari Masjidil Haram arah ke pintu Marwa.

Pada suatu hari, sekira pukul 09.00 WAS, ada jamaah haji negara tetangga meninggal di Makkah. Jamaah itu seorang laki laki (59 thn). Setelah melalui proses administrasi, termasuk COD (Certificate of Daed), jenazah dibawa ke Masjidil Haram menjelang adzan Ashar, Rencananya setelah shalat fardhu Ashar jenazah dishalatkan, kemudian dimakamkan di Makla.

Ketika itu terjadi peristiwa yang tidak lazim. Jenazah tidak bisa masuk ke dalam Masjidil Haram. Bukan karena jenazahnya besar, tapi selalu terhalang gerumunan orang banyak di pintu masjid. Petugas penggotong jenazah mencoba membawanya ke dalam masjid dari berbagai pintu, namun selalu gagal, mulai dari pintu satu, pintu dua dan seterusnya tetap saja tidak berhasil. Dicoba pintu yang lainya tetap juga gagal.

Berselang beberapa lama, Muadzin mengumandangkan seruan adzan, jamaah segera akan mendirikan shalat fardhu Ashar. Karena tidak berhasil memasuki Masjidil Haram,  akhirnya disarankan jenazah langsung dibawa ke tempat pemakaman di Makla. Dishalatkan oleh beberapa orang saja kemudian dibawa ke liang pemakaman.

Ketika petugas pemakaman turun ke dalam liang untuk menguburkan mayat, mereka terkejut karena di dalam liang kubur terasa sangat panas seperti ada sumber api. Pihak Maktab yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan jenazah jamaah tersebut meminta kepada Administrator Makla agar liang kubur untuk jenazah tersebut diganti. Pihak Administrator Makla menyetujui dan memberikan liang kubur yang lain.

Namun, ketika petugas pemakaman masuk ke liang yang baru, mereka terkejut dan bergegas naik lagi karena di dalam liang itu ditemukan ada ular besar.

Atas nasehat seorang ‘ulama kharismatik di Makla disarankan agar jenazah dikuburkan di luar tanah haram. Tanah Haram di Saudi ada dua yakni Makkah dan Madinah (Haramain). "Barangkali dosa orang ini terlalu besar sehingga Tanah Haram tidak mau menerimanya,"  kata ‘Ulama itu.

Kemudian disepakati jenazah dibawa dan dimakamkan di Jeddah.

Ketika dilihat data jamaah asal negara tetangga itu, ternyata yang bersangkutan pergi haji sendirian, tidak didampingi isteri, anak maupun keluarga terdekat. Teman seregu yang juga tetangganya bercerita, bahwa almarhum masih punya kedua orangtua. Namun, sampai ia berangkat ke tanah suci tidak pernah minta maaf dan mohon ridha dari orangtuanya.

Barangkali sikap durhaka dan tidak menghomati kedua orang tua itu yang menyebabkan jenazahnya tidak bisa masuk Masjidil  Haram dan tanah suci tidak mau menerima jasadnya.

Semoga menjadi I'tibar bagi kita.

*) Pembimbing Ibadah Kloter 16 PDG, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top