Pengalaman Rohani Perjalanan Haji (2): Dahsyatnya Keikhlasan

0
Catatan Dr H Helmi MAg *)

 Bersama Kepala Sektor 1 Makkah H Mikrad (kiri) di Kantor Sektor Syisyah

JAMAAH haji selalu diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan meski berada di Tanah Haram. Berkumpulnya banyak orang pada satu tempat rawan  mengundang tindak kriminal seperti pencurian, perampokan dan tindak kejahatan lainnya. Untuk melindungi jamaah haji dalam beribadah, pemerintah menugaskan tim Linjam (Perlindungan Jamaah) yang direkrut dari personil TNI/Polri terpilih.

Posko Linjam terletak di tempat-tempat strategis di sekitar Masjidil Haram. Salah seorang anggota Linjam pada musim haji 1440 H/2019 M ini adalah Bapak AKBP Rizki Nugroho, Kapolres Padang Pariaman. Menurut beliau, ada 3 hal yang dilindungi kaitannya dengan jamaah haji Indonesia, yaitu: jiwa, dokumen dan barang berharga jamaah.

Ada peristiwa menarik hari Kamis (26/7/2019). Seorang jamaah Kloter 16 PDG menginformasikan kepada kami selaku pembimbing ibadah bahwa ia kehilangan uang Rp10 juta. Kami menyarankan agar jamaah tersebut melaporkan peristiwa kehilangan tersebuat kepada Linjam sesuai prosedur, namun jamaah ini tidak bersedia.

Kami pun meminta jamaah itu untuk ikhlas. "Jika Bapak tidak bersedia melapor ke Linjam, mari kita cari semampu kita. Setelah berusaha maka kita beserah diri kepada Allah dengan ikhlas."

Ikhlas artinya murni penyerahan diri kepada Allah Yang Mahakuasa. Sebab, semua yang ada pada diri kita adalah milik Allah. Tidak satupun milik kita, kita hanya menerima titipan. Jika si pemilik datang mengambil, kita tidak bisa menolak. "Allah pasti memberikan yang terbaik untuk hambaNya," lanjut kami meyakinkan.

Keesokan harinya, Jumat ba’da subuh jamaah yang kehilangan kemarin kembali mendatangi kami. Ia mengatakan bahwa uangnya yang hilang telah dia temukan kembali tanpa kurang sedikitpun. "Ketika saya bangun untuk shalat tahajud malam tadi saya temukan tumpukan uang saya di atas meja amar saya," katanya.

Alhamdulillah....

*) Pembimbing Ibadah Kloter 16 PDG, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top