Kordiv Pencegahan, Humas
& Hubla Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri SHI
PARIAMAN, CanangNews – Mayoritas warga pemegang
hak memilih di Kota Pariaman disinyalir hanya menggunakan hak pilihnya dalam
pemilihan umum (pemilu) jika ada pihak yang berkepentingan memberikan sejumlah
uang. Kondisi ini berimbas kepada calon anggota legislatif (caleg).
Sinyalemen
tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Badan Pengawas Pemilu (Rakor Bawaslu)
Kota Pariaman bertema Fasilitasi
Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 bersama para
wartawan, pimpinan partai politik dan pihak terkait, Kamis (28/2/2019).
Rakor
tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan,
Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri
SHI yang selanjutnya menjadi narasumber pertama dengan Makalah “Bahaya Berita Hoax dan Ujaran Kebencian”.
Politik
uang menjadi bagian paling banyak dibahas dalam diskusi antara narasumber dan
para peserta yang berlangsung sejak pagi hingga sore. Bahkan, Oyong Liza
Piliang mengungkapkan hasil survei yang dilakukan pihaknya – Lembaga Piaman
Today: Warga Kota Pariaman tidak akan menggunakan hak memilih kalau tidak ada
yang memberi uang. Dalam hal ini bahkan berlaku sistem lelang, pihak yang
memberi uang terbanyak, itulah yang akan mereka pilih.
“Sebaliknya,
berdasarkan hasil survei kami, para caleg mengaku tidak yakin terpilih jadi
anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) jika tidak sanggup menyediakan
sejumlah uang untuk disebarkan kepada warga pemegang hak memilih,” ujar Oyong.
Selain
Ulil Amri, narasumber pada rakor tersebut adalah A Damanhuri (Ketua PWI
Pariaman) “Peranan Media Massa dalam Berpartisipasi pada Pemilu 2019”,
Elmahmudi MA (Kordiv HPP Bawaslu Kota Pariaman) “Potensi-potensi Pelanggaran
Pemilu Tahun 2019” dan Elly Yanti SH (Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu
Provinsi Sumatera Barat) “Hoax (berita bohong~red) dan Kejahatan di Media Massa
sebagai Penghambat Kelancaran Demokrasi”. (ZT)