Langgar Etik, Bawaslu Rekomendasikan Komisioner KPU

0



Pariaman,canangnews----- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Pariaman akhirnya merekomendasikan oknum Komisioner Pemilihan Umum berinisial AA dengan dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
"Kalau memang adanya dugaan pelanggaran tentunya akan di teruskan ke pihak terkait, dalam hal pelanggaran kode etik Bawaslu akan merekomendasikannya ke DKPP Pusat," sebut Ketua Bawaslu Riswan Kamis, (21/2/2019).
Karena ranah Bawaslu hanya merekomendasikan hasil kajian ke tingkat pusat yang akan memutuskan apa sanksi dan hukuman yang diterima merupakan kewenangan DKPP
"Berkas hasil kajiannya akan kita sampaikan ke DKPP, yang selanjutnya diteruskan ke Sidang karena memang merupakan kewenangannya dan jika dipanggil kita juga siap untuk memberikan keterangan," pungkas Riswan.
Terkait laporan dugaan pelanggaran oleh oknum Komisioner Pemilihan Umum "S" Riswan mengatakan laporannya sudah diregister artinya kasus ini sudah masuk dalam ranah penanganan dugaan pelanggaran. (man/mk)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top